SK PPPK Tahap Kedua Mulai Diproses

SK PPPK Tahap Kedua Mulai Diproses

ilustrasi pppk-DOK-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto mengatakan, SK guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua di Kabupaten Seluma mulai diproses.

Untuk pengangkatan tahap kedua sebanyak 160 orang setelah sebelumnya sebanyak 166 orang guru PPPK menerima SK dari Bupati Seluma.

"Untuk SK Guru PPPK yang lulus tahap kedua. Saat ini SK nya mulai diproses. Serta dalam tahap penandatanganan oleh bupati. Semoga selesai tepat waktu serta tidak ada penundaan penyerahan SK kepada mereka yang lulus tahap kedua sebanyak 160 orang kemarin," tegas Sekda Seluma kepada Raselnews.com.

BACA JUGA:Penipu Jemaah Kurban Menyerahkan Diri, Pengakuannya Mengejutkan

Sekda mengatakan untuk guru PPPK tahap kedua yang sudah lulus seleksi diminta bersabar. Karena semua akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal. SK mereka akan dibagikan awal Agustus nanti oleh Bupati Seluma secara langsung.

"Jadi kami minta bersabar, semoga semuanya berjalan tepat waktu. Serta awal Agustus SK untuk guru PPPK tahap kedua bisa dibagikan," tegasnya.

Sekda mengatakan bagi guru PPPK yang sudah dinyatakan lulus tidak ada penempatan ulang. Karena mereka akan ditugaskan di sekolah tempat saat mereka mendaftar. Jadi Pemerintah Daerah tidak akan merekomendasikan jika ada yang mengajukan penempatan ulang.

"Jadi harus bertugas sesuai tempat tugasnya saat mendaftar. Jika mereka ditempatkan di sekolah yang ada di pedalaman, maka sampai selesai tugas atau kontrak PPPK maka mereka harus mengabdi di sekolah tersebut," pungkas Sekda. (rwf)

Sumber: sekda seluma