Keroyok Tetangga, Bapak dan Dua Anaknya Ditangkap
Kapolres SELUMA AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK-Ahmad Fauzan-raselnews.com
RASELNEWS.COM, SELUMA - Aparat Polsek Sukaraja akhirnya menangkap tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Prayoga Novan Liano (24) warga Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu.
Ketiga tersangka yakni, Yakni RJ (55) bersama dengan dua orang anaknya RJ, yakni Re (30) dan De (24). Ketiganya ditangkap pada Sabtu malam (16/7) di kediamanya di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, sekitar pukul 20.30 WIB. Ketiganya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK membenarkan mengenai tangkapan tersebut. Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan oleh personel Polsek Sukaraja, ketiga tersangka langsung dititipkan ke sel Mapolres Seluma. "Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ketiga terlapor ditangkap oleh personel Polsek Sukaraja. Serta saat ini ditahan di Sel Mapolres Seluma," tegas Kapolres Seluma.
Kapolres mengatakan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini saat ini masih dalam penyidikan personel Polres Seluma. Seperti diketahui kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi bermula saat tersangka RJ datang ke rumah korban, yang merupakan tetangganya.
Kemudian pada saat terlapor RJ sampai di halaman rumah orang tua korban. Terjadi cekcok atau ribut mulut dengan korban. Hal itu dipicu karena masalah perbatasan pekarangan rumah.
Kemudian pada saat korban dan terlapor cekcok, datanglah satu anak terlapor RJ yakni Re. Kemudian RJ bersama anaknya Re melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
Saat pengeroyokan berlangsung, datang lagi anak RJ yang lain berinisial De sambil membawa parang. Namun parang tersebut berhasil diamankan oleh warga yang melerai pada saat kejadian. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka. (rwf)
Sumber: polres seluma