PNS Seluma Boleh Masuk, Dilarang Keluar!

PNS Seluma Boleh Masuk, Dilarang Keluar!

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto-DOK-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Seluma masih kekurangan pegawai. Untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes). Sehingga Pemkab Seluma tidak akan memproses dan menyetujui jika ada PNS yang mengusulkan pindah keluar dari Kabupaten Seluma. Namun untuk PNS yang masuk akan diterima.

"Sesuai kebijakan Bupati Seluma. Bahwa PNS yang sudah bekerja di Kabupaten Seluma dilarang untuk pindah. Kami juga sudah meminta BKPSDM untuk tidak menerima usulan PNS yang akan pindah. Sehingga mengurangi tenaga pegawai di Kabupaten Seluma. Serta akan berpengaruh pada jalannya pemerintahan di Kabupaten Seluma saat ini," tegas Sekda Seluma.

BACA JUGA:Renovasi 140 Unit Rumah Layak Huni di Seluma

Sekda mengatakan bahkan saat ini Pemkab Seluma sedang melobi untuk tambahan tenaga Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan dan RB. Untuk tenaga guru, kesehatan dan tenag pertanian. Sehingga harapannya tahun 2023 mendatang Seluma kembali mendapatkan kuota.

"Saat ini kami sedang menyampaikan usulan tambahan ke kementrian. Untuk memenuhi tenaga pegawai. Sehingga semua pegawai baik PNS maupun PPPK yang sudah bertugas di Seluma dan ditetapkan di Seluma. Maka tidak akan diizinkan keluar dari Seluma," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Guru Honorer Seluma Berpeluang Besar Lulus PPPK

Lebih lanjut Sekda Seluma mengatakan, saat ini untuk PNS diminta meningkatkan kedisiplinan. Apalagi sudah mulai diterapkan absen sidik jari atau finger print. Karena absensi mempengaruhi pemberian tambahan perbaikan penghasilan (TPP). Selain nilai kinerja seluruh PNS yang juga menjadi kriteria pemberian TPP. (rwf)

Sumber: sekda seluma