Tersangka Arisan Bodong Bakal Berjemaah

Tersangka Arisan Bodong Bakal Berjemaah

Ilustasi arisan bodong-jawapos-jawapos

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tersangka kasus dugaan arisan/investasi bodong yang sedang ditangani Polres Bengkulu Selatan (BS) berpeluang berjemaah atau lebih dari satu orang.

Sebab banyak pihak yang terlibat. Ve (29), warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna yang saat ini sudah berstatus tersangka diduga memiliki kaki tangan lain. 

Salah satunya adalah ED alias Ev (30), warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino, yang dilaporkan oleh salah seorang korbannya dengan total kerugian Rp320 juta.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan terlapor, pelapor dan saksi-saksi dalam laporan investasi/arisan bodong tersebut.

BACA JUGA:Warga Batu Lambang Tsk Arisan Bodong

Kemarin (21/7) penyidik memanggil Ve untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan Nisra Awati (46), yang melaporkan Ev. Keterangan Ve diperlukan dalam mengusut laporan Nisra Awati karena Ev mengaku kalau yang diambilnya dari Nisra diberikan kepada Ve.

“Dalam laporan Nisra Awati ini, Ve diperiksa sebagai saksi. Soalnya terlapor (Ev) mengaku uang yang diambilnya dari pelapor diberikan kepadA Ve. Keterangan tersebut ingin kami konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Kanit Pidum.

Jika dalam proses pemeriksaan ada bukti yang menguatkan jika Ve memang benar-benar menghimpun uang yang diambil Ev dari Nisra Awati, Maka Ve berpeluang ditetapkan tersangka juga dalam laporan tersebut.

BACA JUGA:Arisan Bodong, Warga Batu Lambang Tertipu Rp 45 Juta

“Sejauh ini kami melakukan pendalaman. Keterangan dari Ev akan digali lagi, apakah ia menerima keuntungan dari Ve dalam praktik investasi ini, dan peranan Ve juga akan ditelusuri lebih lanjut,” tegas Kanit Pidum.

Selain dua laporan yang sedang ditangani, laporan lain soal investasi/arisan bodong juga sudah masuk ke Polres BS. Setidaknya ada dua korban lagi yang mengaku ditipu oleh Ve yang mengalami kerugian puluhan hingga jutaan rupiah.

“Kami akan ungkap soal penipuan dengan kedok arisan atau investasi ini sampai tuntas. Jika masih ada warga juga menjadi korban, silahkan melapor. Jangan sampai kembali ada masyarakat yang terpedaya dengan modus penipuan seperti ini,” tegas Kanit Pidum. (yoh)

 

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu