Sekda Bengkulu Selatan: Tidak Ada Perbedaan Gender Dalam Pembangunan
ARAHAN: Sekda BS Sukarni M.Si memberi arahan pada sosialisasi perencanaan penganggaran responsive gender di BS-Wawan Suryadi-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Sesuai regulasi, perempuan dan laki-laki mempunyai tugas yang sama dalam semua aktivitas, selagi tidak bertentangan dengan HAM dan tidak bertentangan dengan kodratnya. Sekda BS Sukarni M.Si menegaskan tidak ada perbedaan gender dalam pembangunan daerah. Siapa saja harus mengambil peran dalam koridornya masing-masing.
Sekda menilai kaum perempuan juga bisa diperankan dalam berbagai hal seperti di bidang politik, birokrasi, aktivitas pembinaan dan kegiatan dalam sistem kepemerintahan.
Semakin banyak kontribusi perempuan dalam pembangunan daerah, akan berbanding lurus dengan peran daerah dalam pengaruh keutamaan gender.
“Dalam kegiatan sosialisasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) melalui pembuatan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), kita berharap Bengkulu Selatan bisa mempersiapkan dokumen penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
BACA JUGA:Relawan Pemadam Kebakaran Tingkat Desa Dibentuk
Melalaui Dinas PPKBP3A akan mempersiapkan dokumen PPRG dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional," papar Sukarni.
Isu gender dalam pembangunan, sambung Sukarni, muncul karena adanya kebijakan, program, kegiatan pembangunan yang kurang memperhatikan kenyataan bahwa masyarakat sebagai target pembangunan terdiri dari segmen-segmen yang berbeda, khususnya perempuan dan laki-laki. PPRG bukanlah sebuah proses yang terpisah dari sistem yang ada, bukan pula penyusunan rencana dan anggaran khusus untuk perempuan yang terpisah dari laki-laki.
Penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah kerangka kerja atau alat analisis mewujudkan keadilan penerimaan manfaat pembangunan.
"Untuk itu kami akan melakukan pemenuhan dokumen yang diperlukan terkait Gender Budget Statement (GBS) yang merupakan dokumen akuntabilitas spesifik gender dan disusun oleh lembaga pemerintah untuk menginformasikan suatu kegiatan telah responsif terhadap isu gender yang ada. Suatu dana telah dialokasikan pada kegiatan bersangkutan untuk menangani permasalahan gender," ujar Sekda.
BACA JUGA:Aih… Ada 95.261 Fakir Miskin di Bengkulu Selatan
Untuk menyamakan persepsi para penentu kebijakan, program dan kegiatan mulai dari penyusunan perencanaan dan penganggaran harus responsif gender. Memberikan arah dan batasan tentang ruang lingkup perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi program dan kegiatan supaya responsif gender.
Selaian itu memandu tata cara pengintegrasian isu gender ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran. Program dan kegiatan pada Kementerian Perindustrian, serta memberikan panduan teknis langkah-langkah RKA KL dan kerangka acuan atau Terms of Reference (TOR) dengan menggunakan indikator kinerja responsif gender.
"Melalui Gender Budget Statement (GBS) yang disusun melalui metode alur kerja analisis gender (Gender Analysis Pathway), hasilnya digunakan untuk menyusun GBS juga merupakan dokumen resmi perencanaan dan penganggaran yang menjadi bagian tak terpisahkan dengan dokumen RKa/DPa OPD. Sehingga nantinya kita berharap tidak akan perbedaan antar laki-laki dan perempuan," pesan Sukarni. (one)
Sumber: sekda bengkulu selatan