Simpan Sabu dan Ganja Warga Bengkulu Diduga Pengedar
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Seorang pria berinisial RJ (33) warga Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditangkap personel Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bengkulu. Ia kedapatan menyimpan narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu-sabu.
Selain mengamankan RJ, polisi juga menyita barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu, ganja kering, serta puluhan butir biji ganja.
Barang bukti tersebut ditemukan petugas saat penangkapan. Barang haram itu disimpan dalam kemasan plastik bening di atas kasur tersangka.
BACA JUGA:Kabupaten Didorong Miliki Rumah Singgah
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno melalui Kasubbid Penmas, AKBP Agung Darmanto mengatakan penangkapan tersangka RJ berawal dari infomasi masyarakat yang menyebutkan tersangka diduga terlibat jaringan pengedar narkoba.
Berbekal infomasi itulah, anggota melakukan penyelidikan hingga penangkapan.
"Barang buktinya 15 paket sabu-sabu, batang ganja dan bijinya. Tersangka diduga pengedar atau kurir," kata Agung. Polisi masih terus mendalami kasus ini. Untuk membrantas peredaran narkoba di Bengkulu. Diantaranya dengan melacak sumber sabu dan ganja yang dimiliki RJ. Polisi juga menelusuri ke mana saja RJ memasok narkoba itu. (cia)
Sumber: polda bengkulu