TPG Guru SD 38 Seluma Masih Ditangguhkan

TPG Guru SD 38 Seluma Masih Ditangguhkan

Ilustrasi-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma sampai saat ini masih menangguhkan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru dan kepala SD 38, Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas (SA). Hingga saat ini Disdikbud belum membayarkannya kepada guru dan kepala sekolah di sekolah tersebut.

"Kami belum memutuskan untuk membayarkan tunjangan sertifikasi bagi guru dan kepala sekolah di SD 38 Seluma sampai mereka benar-benar memperbaiki kinerjanya. Saat ini proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut masih dalam pemantauan oleh Disdikbud. Nanti setelah mereka memperbaiki kinerja serta kembali aktif memberikan pembelajaran. Barulah kami pertimbangkan untuk membayar tunjangan sertifikasinya," tegas Kepala Disdikbud Seluma, Supratman kepada Raselnews.com.

Supratman mengatakan tunjangan sertifikasi satu triwulan dari April sampai Juni yang ditangguhkan pembayarannya kepada guru dan kepala SD 38 Seluma. Penangguhan ini berkaitan dengan aksi demontrasi yang dilakukan oleh orang tua murid SD 38 Seluma yang memprotes karena mereka jarang memberikan pembelajaran dengan baik. Murid di sekolah tersebut sering pulang lebih awal karena tidak ada proses pembelajaran di sekolah.

"Ini perhatian bagi guru yang lainnya agar bisa melaksanakan tugas dengan baik. Kemudian memberikan proses pembelajaran sesuai dengan jadwal yang sudah diatur. Karena sanksi serupa bisa diterapkan kepada guru yang lain yang melakukan pelanggaran dengan tidak melaksanakan tugas dengan baik," pungkas Supratman kepada rasel.

Sementara itu, untuk tunjangan sertifikasi bagi guru di Kabupaten Seluma sendiri sudah dicairkan untuk triwulan kedua minggu lalu. Dengan jumlah guru penerima sebanyak 1.052 orang dengan total anggaran yang dibayarkan sebesar Rp 13,5 miliar. (rwf)

Sumber: