Tsk dan Korban Arisan Bodong Dipertemukan
ilustrasi-istimewa-disway.id
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan segera mempertemukan Nisra Awati, Ve dan Ev dalam laporan dugaan penipuan arisan/investasi bodong. Pelapor, terlapor dan saksi akan dipertemukan untuk dikonfrontir secara langsung terkait peranan masing-masing dalam perkara tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil terlapor, pelapor dan saksi dalam laporan ini. Ketiganya akan dipertemukan untuk dikonfrontir,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penipuan Arisan Bodong; Tersangka Ngaku Beri Keuntungan 20 Persen
Dikatakan Kanit Pidum, tujuan pihaknya mengkonfrontir ketiga belah pihak adalah untuk mendapat keterangan yang jelas dalam proses penyelidikan perkara tersebut. Sebab dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan, keterangan ketiganya berbeda dan saling membantah.
“Nanti kalau dikonfrontir atau dipertemukan secara langsung, semuanya akan jelas. Akan kami tanyakan peran masing-masing,” ujar Kanit Pidum. Dalam keterangan sebelumnya, Ve yang sudah berstatus tersangka dalam kasus serupa mengaku tidak mengetahui kalau Ev mempunyai kaki tangan.
BACA JUGA:Warga Batu Lambang Tsk Arisan Bodong
Ia mengklaim kalau uang Rp320 juta yang diambilnya dari Ev adalah sebagai pinjaman. Sementara Ev mengaku kalau uang yang diambilnya dari Nisra Awati disetorkan ke Ve semua. Bahkan penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Ve. (yoh)
Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu