Bisnis Pil Samcodin, Dua IRT di Kaur Dibekuk
DITANGKAP : Dua IRT ini diamankan polisi karena diduga terlibat dalam jual beli pil samcodin. Tampak uang dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi-julianto-raselnews.com
RASELNEWS.COM, KAUR - Kerja keras aparat Polsek Nasal mengungkap jaringan penjualan pil Samcodin akhirnya membuahkan hasil. Pengedar pil Samcodin dan penjual berhasil dibekuk petugas saat bertransaksi di kawasan Kecamatan Nasal. Mirisnya, keduanya merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).
Keduanya dibekuk sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (28/7/2022), di Dusun Suko Mulyo Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal. Saat itu pengedar berinisial De (35) warga Desa Tebing Rambutan Kecamaran Nasal berniat menjual kepada Mi (46), IRT warga Dusun Suka Mulya Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal.
Namun transaksi ini keburu dihentikan petugas yang memang sudah lama mengintai gerak-gerik De. “Saat kami amankan, keduanya sedang transaksi jual beli. Obat Samcodin ini kerap digunakan anak anak untuk mabuk-mabukan," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH, disampaikan Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan, MH.
BACA JUGA:Ditujah, Pemuda Kaur Utara Nyaris Tewas
Disampaikan Kapolsek, bersama Kanit Reskrim Polres Kaur Bripka Ninoy AP, Kanit Patroli Aipda M. Adrin, Kanit Binmas Bripka Faisal dan Bhabinkamtibmas Aipda Adi H, awalnya pada Kamis (28/7) sekira pukul 15.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan obat jenis Samcodin tanpa izin resmi di Dusun Suka Mulya Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal.
Setelah mendapat informasi tersebut Personel Polsek Nasal langsung mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap informasi. “Keduanya kita amankan sekitar pukul enam sore. Dari tangan keduanya kami menyita 131 keping tablet Samcodin dan uang hasil penjualannya sebesar Rp730 ribu," sebut Kapolsek.
BACA JUGA:Maling Tabung Gas dan Beras, Dua Warga Nasal Dibekuk
Dari pemeriksaan De, terungkap jika De juga melayani penjualan di rumahnya. Artinya bila ada konsumen yang membutuhkan Samcodin, Ia menyiapkan di rumah dan siap mengantar bila ada yang memesan dalam jumlah banyak.
"Kami masih mendalami asal pil Samcodin dalam jumlah banyak yang didapat De. Kami akan terus memberantas penyalahgunaan obat untuk mabuk-mabukan ini," demikian Kapolsek. (jul)
Sumber: kapolsek nasal