Lindungi Anak Dari Kekerasan, Bengkulu Selatan Susun RAD-KLA

Lindungi Anak Dari Kekerasan, Bengkulu Selatan Susun RAD-KLA

DISKUSI : Wabup BS, H.Rifa'I Tajudin S.Sos bersama Kepala DPPKB-P3A BS, Fery Kusnady, SE berdiskusi terkait penyusunan rencana aksi gugus tugas kota layak anak (KLA) Kabupaten BS-Wawan Suryadi-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan dan diskriminasi, sekaligus juga untuk mewujudkan Kabupaten Bengkulu Selatan Layak Anak (KLA). Pemerintah daerah mulai menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA).

Rencana tersebut juga berangkat dari pasal 28 B ayat Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 pasal 28 B. Didalam pasal tersebut telah menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Wakil Bupati (Wabup) BS, H.Rifa'i Tajuddin, S.Sos mengatakan, apabila dikaji lebih mendalam, maka terdapat lima klaster hak anak yang harus terpenuhi. Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, hak atas kesehatan dan kesejahteraan, hak atas pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta hak atas perlindungan khusus.

BACA JUGA:Perjalanan Ide

"Untuk merealisasikan program ini akan dimotori langsung oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) BS. Sebab, OPD tersebut dalam tugas pokok dan fungsinya yang menangani permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak," terang Wabup.

Disampaikan Wabup, terdapat tiga permasalahan pokok yang dihadapi oleh anak yaitu kekerasan, pendidikan, dan peran serta anak dalam pembangunan. Untuk itu, program KLA menjadi suatu program strategis dalam menciptakan Kabupaten BS sebagai Kabupaten yang ramah anak.

Tentunya, yang memberikan perlindungan, kesempatan dan fasilitas pendidikan yang layak sehingga anak bisa mempelajari dan mengeksplorasi lingkungan dan dunia mereka.

"Upaya mewujudkan Bengkulu Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak adalah menjadi tanggung jawab bersama. Setiap OPD saya minta untuk berperan aktif dan terintegrasi dalam melaksanakan tugas peran dan fungsinya masing-masing yang sejatinya beririsan dengan aspek kehidupan anak," pungkas Wabup. (one)

Sumber: pemda bengkulu selatan