Mantan Bendahara Setwan Seluma Dipanggil Jaksa

Mantan Bendahara Setwan Seluma Dipanggil Jaksa

PANGGIL : Mantan bendahara setwan Seluma tahun 2021 dipanggil jaksa-DOK-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA - Mantan bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Rahmat Efendi dipanggil jaksa Kejaksaan Negeri Seluma.

Aparat penegak hukum meminta keterangan dari Rahmat Efendi terkait anggaran dan pelaksanaan rehab rumah dinas pimpinan DPRD Seluma tahun 2021.

Pemanggilan mantan Bendahara setwan ini untuk meminta sejumlah dokumen pekerjaan rehab rumah dinas pimpinan dewan tersebut. Karena selain sebagai bendahara, Rahmat Effendi juga sebagai PPTK dalam kegiatan itu.

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni membenarkan pemanggilan terhadap Rahmat. Pemanggilan ini masih dalam rangka telaah awal. Hasil telaah ini nanti yang akan menjadi dasar penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

BACA JUGA:Warga Pasar Seluma Dikeroyok hingga Babak Belur

"Hasil telaah ini barulah akan kami tetapkan apakah akan dilanjutkan pada penyelidikan atau tidak," tegas Gufroni.

Untuk diketahui Kejari Seluma melakukan telaah terhadap  proyek renovasi dan pemeliharaan rumah dinas dan Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021. Adapun besaran anggaran yang dialokasikan di APBD 2021 sebesar Rp 802 juta lebih yang rinciannya pemeliharaan sebesar Rp 347.616.640,- dan belanja modal sebesar Rp454.750.000,-.

Sementara khusus untuk renovasi dan pemeliharaan rumah dinas anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 475 juta. Sisanya digunakan untuk renovasi dan pemeliharaan Sekretariat DPRD Seluma. (rwf)

Sumber: kejaksaan negeri seluma