Harga TBS Belum Bisa Naik, Humas PT BSL : Tanki CPO Masih Penuh

Harga TBS Belum Bisa Naik, Humas PT BSL : Tanki CPO Masih Penuh

Aktivitas panen kelapa sawit -istimewa-Istimewa

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meski harga jual CPO sudah diatas Rp10 ribu dan pemerintah telah menghapus pungutan ekspor CPO beserta turunannya, namun Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) belum juga membuat petani tersenyum. 

Harga TBS saat ini masih bertahan seperti sebelumnya. Pantauan Rasel di PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), Kamis (4/8) harga TBS umum Rp980 per kg, sedangkan TBS mitra Rp1.200 per kg.

“Harga TBS belum ada perubahan, masih sama seperti sebelumnya. Soalnya belum ada perintah dari manajemen atas untuk menaikkan harga beli TBS dari petani,” kata Humas PT. BSL, Idius Safari, SH. 

BACA JUGA:TBS Membludak, Harga Turun, RAM Tutup

Dikatakan Idius, salah satu penyebab belum naiknya harga TBS sawit karena tanki penampung CPO di pabrik masih penuh. Penjualan CPO belum lancar seperti sebelumnya. Kondisi itu membuat pihak pabrik belum menaikkan harga beli TBS sawit. “Tanki CPO masih penuh. Para petani sawit mohon bersabar karena penjualan CPO belum lancar, tanki penampungan masih penuh,” sambung Idius. 

Idius tidak bisa memastikan kapan harga TBS sawit beranjak naik. Pihak pabrik melihat pergerakan penjualan CPO. Jika penjualan CPO sudah normal dan harganya juga naik, maka pembelian harga TBS sawit dari petani juga akan dinaikkan. 

BACA JUGA:Petani Sawit “Purik”, Pabrik TBS di Bengkulu Selatan Tak Operasi

“Belum bisa dipastikan kapan harga TBS sawit akan naik. Mudah-mudahan penjualan CPO bisa normal, sehingga secepatnya harga beli TBS sawit dapat menyesuaikan dengan harga jual CPO,” ujar Idius.

Sementara itu, para petani di BS sangat berharap harga TBS sawit mengalami kenaikan. Sebab di daerah lain harga TBS terus beranjak naik, bahkan di Provinsi Riau sudah menyentuh angka Rp1.700 per kg. “Mudah-mudahan harga TBS sawit bisa segera naik. Kalau bisa secepatnya diatas Rp2 ribu, seperti perintah pak Menteri Perdagangan,” ujar Landrian, salah seorang petani sawit di Pino Raya. (yoh)

 

Sumber: humas pt bengkulu sawit lestari (bsl)