Usut Korupsi Dana ZIS, Jaksa Buka Diri

Usut Korupsi Dana ZIS, Jaksa Buka Diri

SAMPAIKAN: Kajari BS bersama para Kasi menggelar konferensi pers soal status pengusutan korupsi Dana ZIS di Baznas dari penyelidikan ke penyidikan beberapa waktu lalu -Sugio Aza Putra-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN  - Penyidikan dugaan korupsi dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan (BS) terus berjalan. Kejari BS memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait pengelolaan dana ZIS. Mantan pengurus Baznas pun ikut dicecar terkait penggunaan dan aliran ZIS.

Selain meminta keterangan dari mantan pengurus dan staf Baznas, Kejari juga membuka diri. Masyarakat yang memiliki informasi dan bukti terkait penggunaan dana ZIS bisa menyampaikan hal tersebut ke jaksa penyidik. Keterangan itu akan menjadi bahan penyidik mengembangan penyidikan.

“Kami membuka diri bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi terkait pengelolaan dana ZIS di Baznas tahun 2019 dan 2020. Kalau ada yang mengetahui atau memiliki informasi, silahkan sampaikan ke penyidik,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH.

BACA JUGA:Breaking News : Jaksa Geledah Rumah Bendahara dan Kantor Baznas Bengkulu Selatan

Dikatakan Kajari, peran masyarakat sangat penting untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dana ZIS. Sebab pengelolaan ZIS banyak menyentuh masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang menyampaikan informasi, maka akan lebih memudahkan penyidik mengungkap tabir gelap pengelolaan dana umat di Baznas.

“Kalau ada masyarakat yang sebelumnya pernah menyampaikan usulan bantuan ke Baznas, tapi bantuan tidak diterima, itu bisa juga menjadi bahan penyidikan. Akan ditelusuri apakah yang bersangkutan memang tidak lolos verifikasi sebagai penerima atau justru sudah dibuat sebagai penerima tapi bantuannya tidak disampaikan,” ujar Kajari.

BACA JUGA:Warga Ini Masuk Daftar Penerima Bantuan Baznas, Tapi Tidak Diberikan : Kajari BS Turun Tangan

Sebelumnya Kajari sudah mendapati salah satu warga yang pernah mengusulkan bantuan tongkat ke Baznas pada tahun 2019 lalu. Namun bantuan tersebut tidak diterima oleh yang bersangkutan. Padahal warga tersebut sangat butuh tongkat untuk alat bantu berjalan, sebab kakinya patah akibat kecelakaan sepeda motor, kondisi ekonominya juga tidak mampu. 

Setelah dicek, ternyata warga tersebut sudah masuk daftar penerima bantuan di Baznas, tapi bantuan tersebut tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Kajari tersentuh dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu Kajari memberikan bantuan tongkat kepada warga tersebut. (yoh)

Sumber: