Tersangka Pembobol Rumah Diserahkan Orang Tua Ke Polisi

Tersangka Pembobol Rumah Diserahkan Orang Tua Ke Polisi

AMANKAN: Satu tersangka pembobolan rumah diserahkan orang tuanya ke Mapolres BS-Sugio Aza Putra-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Seorang remaja berinisial Ar (16), warga Kecamatan Kota Manna tersangka pembobol rumah akhirnya diamankan Polres Bengkulu Selatan.

Ar merupakan rekan Ri (16), warga Kecamatan Bunga Mas yang membobol rumah tetangganya untuk mencuri satu unit handphone dan satu tabung gas elpiji 3 kg.

Ar yang masih berstatus pelajar salah satu SMA di BS diserahkan oleh orang tuanya ke Polres BS pada Sabtu (6/8). Sebelum menyerahkan diri ke polisi, Ar sempat didatangi polisi ke rumahnya. Ia kemudian mengakui perbuatan tersebut, dan bersedia menyerahkan diri secara baik-baik.

BACA JUGA:Pesta Rakyat Simpedes, BRI Cabang Manna Siapkan 1 Unit Mobil Mobilio dan 13 Motor: Ada Honda CBR & PCX

“Satu pelaku curat yang sebelumnya sempat kabur sudah diamankan. Tersangka diantarkan oleh orang tuanya kesini (Mapolres Bengkulu Selatan),” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.

Akibat perbuatan tersebut Ar dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara diatas lima tahun. “Ar bersama rekannya Ri sudah berstatus tersangka dan ditahan. Secepatnya akan dilengkapi BAP dan dilimpahkan ke jaksa untuk disidangkan di Pengadilan,” tegas Kanit Pidum.

Sekedar mengingatkan, aksi pencurian dilakukan Ri dan Ar pada Jumat (5/8) lalu. Keduanya membobol rumah Airin yang merupakan tetangga Ri dengan cara mencongkel jendela. Setelah masuk ke dalam rumah, kedua tersangka mengambil HP dan tabung gas elpiji. Hasil curian itu dijual, uangnya dibelikan minuman berlakohol dan foya-foya. (yoh)

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu