Cegah Spekulan BBM, Polisi Kawal SPBU

Cegah Spekulan BBM, Polisi Kawal SPBU

PANTAU: Personel Polres BS memantau pengisian BBM di SPBU-Sugio Aza Putra-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Di tengah isu pemerintah menaikkan harga pertalite, antrean panjang kendaraan di SPBU wilayah Bengkulu Selatan semakin parah. Setiap hari puluhan kendaraan rela antre berjam-jam demi bisa mengisi pertalite.

Surat Edaran Bupati yang meminta SPBU membatasi penjualan pertalite maksimal 20 liter, tidak menjadi solusi. Sebab anteran panjang tetap terjadi yang terkadang menghambat arus lalu lintas. Polres Bengkulu Selatan pun sudah turun tangan menyikapi hal tersebut. Senin (22/8) Personel Sat Intelkam dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres BS memantau SPBU untuk memastikan penjualan pertalite.

Namun dari pantuan sekilas kepolisian, tidak ditemukan adanya kendaraan yang dicurigai sebagai spekulan. SPBU pun melayani pengisian BBM sesuai SE Bupati.

BACA JUGA:Sepasang Kekasih Terancam 5 Tahun Penjara

“Tadi (kemarin) anggota sudah memantau ke SPBU. Dari hasil pantauan tidak ditemukan kendaraan yang mengisi BBM melebihi batas maksimum. Semuanya mengisi BBM sesuai SE Bupati, paling banyak 20 liter,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si.

Untuk memastikan tidak ada spekulan yang bermain, Polres BS akan menempatkan personel di SPBU. Dengan adanya pengawalan tersebut, diharapkan bisa mencegah oknum pemain minyak untuk menjalankan bisnis penjualan BBM bersubsidi.

“Sesuai atensi pak Kapolres, akan ditempatkan anggota berseragam untuk mengawal SPBU selama proses pengisian BBM. Itu bertujuan untuk mencegah oknum yang sengaja mengisi BBM untuk kepentingan bisnis,” tegas Kasat Intelkam.

Ditegaskan Kasat Intelkam, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengintai oknum yang sengaja mengisi BBM dengan tujuan dijual lagi. Sebab dari informasi yang berhembus dilapangan, banyak oknum yang sengaja antre berkali-kali di SPBU dengan tujuan membeli pertalite untuk dijual lagi, bukan untuk konsumsi kendaraan. (yoh)

Sumber: kasat intel polres bengkulu selatan