Geledah Penjual Miras, Polsek Kaur Utara Temukan Ini

Geledah Penjual Miras, Polsek Kaur Utara Temukan Ini

Ratusan botol miras disita polisi dari Polsek Kaur Utara dalam operasi Kamis (25/8) malam-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Banyaknya anak muda yang terindikasi mabuk-mabukan saat nongkrong dan pesta malam, jadi perhatian serius Polsek Kaur Utara.

Terlebih beberpa hari yang lalu satu pemuda nyaris tewas ditusuk lantaran karna miras saat pesta malam.

Terkait hal itu Kamis, 25 Agustus 2022 malam tim yang dipimpin langsung  Kapolsek Kaur Utara, Ipda Slamet Ambyah, SH, langsung melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipikon) ke tempat yang diduga menjual minuman keras.

Operasi itu dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti sering terjadi keributan di pesta pernikahan malam hari akibat pengaruh minuman keras yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kaur Utara.

"Ada dua tempat yang kita geledah di Desa Tanjung Bentung 2 Kecamatan Kaur Utara. Hasilnya kita menemukan 217 botol miras," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, SH.

Dua tempat itu yakni kediaman Eo (32) dan Ser (34), di Desa Tanjung Betung 2 Kecamatan Kaur Utara.

Dari dua lokasi ini, polisi lantas menyita beberapa dus miras dengan total 217 botol. Kapolsek berharap dengan adanya giat penertiban ini maka bisa menekan terjadinya tindak pidana akibat pengaruh buruk dari minuman keras.

"Kami meminta kepada masyarakat bola mengetahui adanya peredaran minuman keras bisa melaporkan ke Polsek Kaur Utara untuk kita tindak lanjuti," imbau Kapolsek. 

Sumber: polsek kaur utara