Warga Kaur Kembali Persoalkan PT. Dinamika Selaras Jaya
HEARING: Komisi III menggelar hearing dengan petani, kemarin Datangi DPRD, Warga Minta Plasma-Julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Warga empat desa di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten KAUR kembali mempersoalkan lahan PT. Dinamika Slaras Jaya (DSJ).
Masyarakat meminta agar PT. DSJ menyerahkan lahan plasma dan lahan yang belum digarap kepada masyarakat. Permintaan tersebut disampaiakn saat mendatangi DPRD KAUR, Selasa 30Agustus 2022.
Kedatangan warga diterima Komisi III DPRD KAUR sekitar pukul 13.00 WIB, melaksanakan hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi III Basarudin.
“Kami selaku utusan warga 4 desa menyampaikan dua permasalahan, Pertama kejelasan lahan PT. DSJ yang belum digarap, kedua terkait ganti rugi perkebunan Inti Plasma, agar masyarakat bisa memahami," ujar Kades Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning, Surahman yang mewakili warga.
Sayangnya dalam hearing tersebut pihak PT. DSJ yang diwakili Arsin, mengaku belum bisa memberikan penjelasan rinci untuk menjawab pertanyaan warga. Dia mengaku dihubungi secara mendadak sehingga tidak membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memberikan penjelasan.
"Kami kesini dadakan, jadi tidak membawa dokumen yang dibutuhkan," tambah Asisten Kepala PT. DSJ, Supriadi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian KAUR Hamedi Diamri, S.Hut menyampaikan data singkat laporan Triwulan II Tahun 2022 PT. DSJ di Desa Tanjung Bulan. Luas lahan yang dibebaskan 1.596, 2 hektar, lahan yang ditanami 1.377, 57 hektar, luas konsesi 7.000 hektar. Lalu luas pengamanan 86,4 hektar dan luas Plasma 168 hektar.
Belum adanya penjelasan dari pihak PT. DSJ, membuat Ketua Komisi III DPRD KAUR Z. Muslih, S.Pd, akhirnya menunda hearing dan akan kembali mengagendakan jejak pendapat selanjutnya.
"Kami mengharapkan utusan PT. DSJ pada forum rapat selanjutnya harus pejabat yang memiliki kompeten memberikan keterangan. Jangan sampai datang ke forum hearing ini tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan untuk masyarakat yang terkena imbas,” ujar Muslih.
Untuk diketahui, empat desa mengutus perwakilan untuk mengikuti hearing di DPRD KAUR. Yakni Desa Sulawangi, Beriang Tinggi Tanjung Bulan dan Desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning. Keresahan warga lantaran hingga kemarin belum ada kejelasan terkait dengan lahan plasma PT. DSJ.
Sumber: diolah dari berbagai sumber