Pedagang Pasar Ampera Diminta Tertib
PADAT : Suasana lapak pedagang Pasar Tradisional Ampera Manna yang sebagian besar sudah berdiri di jalan poros pasar.-Rezan Okta Wesa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seluruh pedagang di Pasar Tradisional Ampera Manna diminta tertib.
Mulai dari membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuka lapak di tengah jalan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup BS, Erwin Muchsin, S.Sos mengaku, masih banyak sekali pedagang Pasar Tradisional Ampera yang tidak taat aturan.
Bahkan, jalan masuk dan keluar pasar sangat padat pedagang. Alhasil, pembeli kesulitan masuk ke area pasar bahkan di depan gerbang pasar juga tertumpuk berbagai jenis sampah.
BACA JUGA:Belanja di Pasar Ampera Dirancang Tak Lagi Pakai Uang Tunai
“Ketertiban para pedagang di pasar menjadi atensi khusus kami beberapa waktu kedepan. Seluruh pedagang harus menertibkan diri sebelum kami tertibkan di lapangan,” tegas Erwin kepada Raselnews Rabo, 31 Agustus 2022.
Ia menilai, para pedagang masih terlalu mementingkan urusan untung dari hasil penjualan saja. Sementara dampak lingkungan dan ketertiban diabaikan. Padahal, pasar akan terus beroperasi dan mendatangkan orang banyak.
“Harusnya pedagang kasi contoh yang baik bagi pembeli. Jangan malah area pasar menjadi tak beraturan dan kotor,” tegasnya lagi.
Selain itu, Erwin juga menyoroti jalu keluar masuk kendaraan di Pasar Tradisional Ampera yang belakangan ini semakin rancu. Area masuk dan keluar campur aduk dan tidak ada tanda. Alhasil, kendaraan kerap terjebak di tengah pasar dan menimbulkan kemacetan panjang.
BACA JUGA:Demi Pasar Ampera dan Kios Sekundang, Dewan Dukung Pemkab Bengkulu Selatan Ngutang
“Kalau kegiatan pasar tertib dan aman, pedagang sendirilah yang duluan merasakan manfaatnya. Apalagi, Bengkulu Selatan ini wilayahnya cukup luas. Tentu setiap harinya ramai pengunjung di area pasar ini,” bebernya.
Jika kedepan para pedagang tersebut tidak ingin menertibkan diri. Erwin mengaku pihaknya bakal mengambil langkah tegas dengan melakukan operasi pasar. Lapak pedagang yang dinilai melanggar peraturan akan dibongkar dan pemiliknya bakal dikenakan sanksi.
“Harapan kami jangan sampai ke penertiban, makanya pedagang harus berbenah terlebih dahulu,” demikian Erwin.
Sumber: kepala dinas lingkungan hidup bengkulu selatan