2 Guru di Seluma Ajukan Permohonan Cerai
Ilustrasi ASN-DOK-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Pada tahun ini, terdapat enam kasus gugatan cerai guru. Dua kasus gugatan bahkan sudah dilimpahkan ke BKPSDM Seluma.
Sedangkan empat pengajuan perceraian masih diproses oleh Dinas Pendidikan Seluma.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Seluma, Zaiyadi Abdilah, mengatakan empat oknum guru yang mengajukan gugatan perceraian, masih dalam tahap pembinaan.
"Ada enam orang guru yang mengajukan perceraian, empat berkas masih proses pemanggilan dan mediasi,” beber Zaiyadi.
BACA JUGA:Pendataan Honorer Guru di Dikbud Bengkulu Selatan Belum Rampung
Enam gugatan cerai diajukan lima orang guru perempuan dan satu guru pria. Dinas Pendidikan hanya melakukan mediasi dan pembinaan. Selanjutnya proses akan diserahkan ke BKPSDM Seluma.
Mediasi dilakukan agar pengaju dapat berpikir ulang dan kembali rujuk dengan pasangan mereka. Namun jika mereka tetap ngotor untuk bercerai, Pemkab Seluma akan memberikan surat keterangan yang perlu dilampirkan ke Pengadilan Agama.
"Jadi tujuan mediasi yang dilakukan untuk mempertahankan agar mereka tidak bercerai. Tapi jika memang sudah bulat, BKPSDM akan memberikan rekomendasi ke Pengadilan Agama. Mereka bisa mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama," tegasnya.
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru SDN 38 Seluma Masih Ditahan
Syarat yang paling berat adalah tanda tangan persetujuan dari suami atau istri untuk melakukan proses gugatan perceraian.
“Untuk alasan menggugat cerai kebanyakan faktor ekonomi dan ketidaknyamanan dalam rumah tangga,” demikian Zaiyadi.
Sumber: kasubag umum dan kepegawaian dinas pendidikan seluma