Samsat Bengkulu Selatan Mulai Terapkan Pelat Nomor Putih

Samsat Bengkulu Selatan Mulai Terapkan Pelat Nomor Putih

PELAT : Pegawai Samsat BS menunjukan pelat putih kendaraan bermotor yang mulai berlaku di Kabupaten BS-rezan okto wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Samsat Bengkulu Selatan (BS) mulai menerapkan pelat nomor putih bagi kendaraan di Kabupaten BS. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1(a), dalam upaya mendukung tilang elektronik.

Pelat dengan kelir putih ini tercatat sudah dicetak sebanyak 200 unit di BS, yang terdiri dari kendaraan roda dua ataupun roda empat.

Kepala Samsat BS, Sirwan Mahyudi, S.Pd menjelaskan pergantian pelat putih kendaraan sudah sejak awal program pemutihan denda pajak pada awal September 2022.

BACA JUGA:KPK Desak Revitalisasi Samsat Bengkulu

“Sekarang ini sudah 200 kendaraan yang platnya berganti warna putih. Pelat putih ini memang bakal dicetak secara terus menerus hingga semua kendaraan berubah warna platnya,” ujar Sirwan.

Ia mengaku, perubahan warga pelat kendaraan bermotor untuk mendukung layanan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebab, kendaraan dengan pelat nomor berkelir hitam rentan salah baca angka oleh kamera ETLE.

“Memang program kedepan itu tilangnya bersifat elektronik. Hal ini untuk efektifitas pemantauan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Sirwan.

Meski demikian, Sirwan tak mengharuskan masyarakat Bengkulu Selatan secara terburu-buru mengganti warga pelat nomor kendaraan.

Pasalnya, kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa pelat nomornya yang menjadi prioritas utama penggantian warga tersebut.

“Pelat kelir hitam masih tetap berlaku dan dianggal legal. Karena ketentuannya tidak menyatakan bahwa perubahan warna pelat serentak. Kami pun tidak merekomendasikan masyarakat untuk mengganti warga pelat secara mandiri,” bebernya.

Sementara itu, dari beberapa warga yang tengah mengurus pelat baru kendaraan menilai pelat putih dinilai lebih menarik.

BACA JUGA:Sepekan, Samsat Bengkulu Selatan “Diserbu” Pemilik Kendaraan

“Tentu lebih bagus warna putih ketimbang yang lama itu (hitam). Warga putih ini lebih netral ketika dipasang di kendaraan,” ujar Sintia (28) salah seorang warga yang mengurus pelat nomor di Kantor Samsat BS.

Senada disampaikan Andika (30) warga lainnya yang menyebut perubahan warna pelat nomor kendaraan juga memungkinkan pengendara lebih mengenali identitas pemilik kendaraan yang dipakai.

Hal ini ditunjukkan dengan tampilan warna angka pelat nomor yang jelas dan tajam. “Misalnya ada kendaraan keluarga yang lewat, tentu mudah dikenali karena angka di pelatnya sangat jelas,” pungkasnya. (rzn) 

 

Sumber: samsat bengkulu selatn