Harga Beli Gabah dari Bulog ke Petani Naik Rp250 per Kg
ilustrasi petani sedang mimisahkan gabah dari pohonnya dengan cara tradisional-istimewa-disway.id
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Sekretaris Perusahaan Bulog Awaluddin Iqbal menjelaskan pihaknya mendapatkan penugasan dari Badan Pangan Nasional (BPN) untuk menyerap gabah kering panen (GKP) sebesar Rp4.450 per kg di petani sampai 30 November 2022.
Harga beli Bulog meningkat jika dibandingkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras.
Dalam aturan itu dituliskan, bahwa Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen di petani hanya Rp4.200 per kg. Hal itu berarti HPP naik Rp250 per kg.
BACA JUGA:Pemprov Bangun Gudang Gabah di Kecamatan Seginim
Selain itu, HPP untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan naik dari Rp5.250 per kg menjadi Rp5.550 per kg. Begitu juga dengan HPP di gudang Perum Bulog.
Harga beli pemerintah untuk beras di gudang Perum Bulog naik dari Rp8.300 per kg menjadi Rp8.800 per kg. Lalu harga beli pemerintah untuk gabah kering giling di Perum Bulog naik dari Rp5.300 per kg menjadi Rp5.550 per kg.
"Dalam rangka penguatan cadangan beras pemerintah, BPN menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan gabah atau beras dengan harga fleksibilitas sebesar Rp8.800 per kg untuk beras di gudang Bulog, Rp5.650 per kg untuk GKG di gudang Bulog, Rp5.550 per kg untuk GKG di penggilingan, dan Rp4.450 per kg untuk GKP di petani," ungkap Awaluddin dalam keterangan resmi, Jumat 16 September 2022.
Mengutip infopangan.jakarta.go.id, rata-rata harga beras IR I di ibu kota naik Rp35 menjadi Rp11.571 per kg pada 14 September 2022.
BACA JUGA:Ratusan Ribu Ton Benih Padi Mulai Disalurkan
Begitu juga dengan beras IR II yang naik Rp55 menjadi Rp10.715 per kg.
Lalu, rata-rata harga beras muncul I juga naik Rp31 menjadi Rp12.414 per kg dan rata-rata harga beras IR 41 naik Rp51 menjadi Rp12.102 per kg.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah memperingatkan bahwa harga beras berpotensi melonjak usai harga BBM naik. Ia meminta kepala daerah untuk mewaspadai hal tersebut.
Dapat diketahui, pemerintah mengerek harga BBM jenis pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (**)
Sumber: disway.id