Pemprov Bengkulu Kaji Penggunaan DTU untuk Bansos

Pemprov Bengkulu Kaji Penggunaan DTU untuk Bansos

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-DOK-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemprov Bengkulu akan mengkaji penggunaan Dana Tranfer Umum (DTU) 2 persen dari dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut sesuai instruksi pemerintah pusat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM dan mengatasi inflasi di tengah masyarakat.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan pemerintah nantinya akan memberikan subsidi biaya transportasi, subsidi BBM nelayan, termasuk subsidi tarif ojek online dan sebagainya kepada masyarakat.

"Mekanisme penyalurannya kami kaji dulu," kata Gubernur.

BACA JUGA:Anak Yatim Piatu, Lansia dan Penyandang Disabilitas Bakal Dapat Bansos

Kenaikan harga BBM secara tidak langsung berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok di pasaran. Dengan bantuan sosial itu, diharapkan dapat membantu warga yang terdampak.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mengendalikan inflasi dampak dari naiknya harga kebutuhan pokok yang relatif tinggi.

Meskipun angka inflasi di Bengkulu masih relatif terkendali di angka 5,6 persen, di bawah angka inflasi nasional.

"Jadi dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan kebijakan strategis terkait kenaikan harga BBM," sambung Gubernur.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan yang mewajibkan pemerintah daerah (pemda) membelanjakan 2 persen DTU untuk bansos bagi masyarakat.

BACA JUGA:Bansos BBM Segera Dikucurkan

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

DTU 2 persen itu dihitung dari Penyaluran DAU bulan Oktober hingga Desember2022 dan Penyaluran DBH Triwulan IV Tahun 2022. “

Dana diperuntukkan bagi bantuan sosial termasuk untuk ojek, UMKM dan nelayan, menciptakan lapangan kerja serta subsidi transportasi umum," kata Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan (DJbn) Provinsi Bengkulu, Syarwan. (cia)

Sumber: