Mencuri Warga Kaur Ditangkap Polres Seluma

Mencuri Warga Kaur Ditangkap Polres Seluma

DITANGKAP: RW (17) warga Kaur ditangkap aparat Polres Seluma karena melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Kampai Kecamatan Talo-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Aparat Polres Seluma membekuk tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RWI (17), warga asal Padang Guci, Kabupaten Kaur.

Tersangka ditangkap pada 15 September lalu di kawasan Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Ulu, Kaur.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Honda Beat Street warna silver BD 5723 PV dan 2 unit handphone, Samsung A52s dan Xiomi redmi 6A, yang diduga hasil curian. Tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo MH mengatakan penangkatapan dilakukan ketika tersangka sedang nongkrong di kawasan Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Ulu.

“Bersama barang bukti, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Seluma," tegas Kasat Reskrim, kemarin.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pencuri Hp dan Leptop di kaur

Tersangka diketahui residivis yang sudah sering keluar-masuk penjara. Tersangka diketahui melakukan aksi pencurian Sepeda motor Honda CBR BD 4763 YF dan satu unit HP Samsung J2 Prime di wilayah Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu, pada 13 September 2022. Kemudian Rabu (14/9), tersangka yang berniat pulang ke Kaur membawa sepeda motor curian, mengalami kerusakan di Desa Kampai Kecamatan Talo.

Di Desa Kampai ini, tersangka dicurigai warga sebagai pelaku pencurian karena saat berniat mengisi pulsa, tidak mengetahui nomor sellular yang dibawa. Melihat kecurigaan warga, tersangka kabur begitu saja.
Bahkan tersangka meninggalkan sepeda motor CBR hasil curiannya di Kota Bengkulu. Karena kehilangan hasil curian, tersangka pun kembali melakukan aksi pencurian di rumah salah seorang warga Desa Kampai. Ia berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Beat dan mengambil 3 unit HP merek Samsung A52s, XIOMI Redmi 6A, dan OPPO A5s.  

"Jadi awalnya tersangka mencuri sepeda motor di wilayah Bumi Ayu. Tapi karena sepeda motor mengalami kerusakan dan dicurigai warga, ia meninggalkan hasil curiannya. Ia kemudian beraksi di Desa Kampai dan kabur ke Kaur," pungkas Kasat Reskrim. (rwf)

Sumber: polres seluma