Tarif Listrik Non Subsidi Pasca dan Pra Bayar Naik Rp254,83

Tarif Listrik Non Subsidi Pasca dan Pra Bayar Naik Rp254,83

Ilustrasi tarif listrik naik-sumeks.co-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tarif listrik non subsidi secara merata telah mengalami kenaikan. Total kenaikan tarif mencapai Rp245,83 per kWh.

Kenaikan sesuai ketetapan Kementerian ESDM guna optimalisasi layanan energi listrik serta stabilitas ekonomi. Khusus golongan pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA, saat ini tarif ditetapkan sebesar Rp1.699,53 per kWh dari sebelumnya 1.444,70 per kWh atau naik sekitar Rp254,83.

Tak hanya kelas rumah tangga, kelas pelanggan pelanggan pemerintah (P1) juga alami kenaikan. Mulai daya  200 kVA keatas, tarif listrik naik hingga Rp408.14 per kWh.

BACA JUGA:Direktur PLN Pastikan Tidak Ada Penghapusan Listrik Golongan 450 VA, Simak Penjelasannya

“Ketetapan ini telah berlaku sejak Agustus lalu, namun masih ada penyesuaian daya yang digunakan. Khusus pelanggan rumah tangga, kisaran tarif listriknya masih dibawah dua ribu rupiah per kWhnya,” ujar Manager PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manna, Dedi Mulyadi.

Naiknya tarif listrik tentu berpengaruh bagi pembayaran listrik pelanggan. Untuk itu, pelanggan perlu melakukan simulasi hitung pembayaran listrik agar tidak panik saat melunasi tagihan listrik.

“Penyesuaian tarif tak hanya untuk pelanggan listrik pasca bayar, namun pelanggan pra bayar (pulsa) juga berlaku,” kata Dedi.

BACA JUGA:35 Warga Bakal Terima Listrik Gratis

Meski demikian, kenaikan tarif listrik tak berpengaruh bagi aliran daya listrik kepada pelanggan. PLN mengklaim terus mengoptimalkan aliran daya listrik bagi pelanggan demi menyokong aktifitas masyarakat berbasis ekonomi.

“Khusus untuk pelanggan R1 yang dayanya terbatas, saat ini kami sarankan untuk naik daya. Sebab, layanan naik daya masih disubsidi pemerintah pusat,” beber Dedi.

Lalu bagaimana untuk pelanggan listrik subsidi? Dedi mengaku sejauh ini tidak ada informasi perubahah tarif listrik subsidi.

Pasalnya, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendorong subdisi listrik kelas ekonomi dan masyarakat pra sejahtera.

BACA JUGA:Kaur Tak Akan Bebas dari Pemadaman Listrik, Nih Penyebab Utamanya

“Listrik subsidi masih dikisaran masih kisaran Rp 1000 per kWhnya. Artinya, bayaran listrik per bulan tetap sama dengan periode sebelumnya,” terang Dedi.

Sementara untuk total pelanggan, ia mengaku PT. PLN ULP Manna membawahi 56 ribu pelanggan listrik. Baik kelas rumah tangga industri dan pemerintah.

Dari total ini, sekitar 30 ribu pelanggan masih menggunakan listrik pasca bayar dengan rentang daya 450 VA-900 VA. (rzn)

Sumber: pln manna