Siltap Perangkat Desa Ditambah Rp10 Miliar

Siltap Perangkat Desa Ditambah Rp10 Miliar

Ilustrasi perangkat desa-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM -  Anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang akan dianggarkan tahun depan dengan nominal Rp10 miliar akan dibahas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma.

Sebab, meski ditambah Rp10 miliar, Siltap perangkat desa masih belum setara dengan ASN Golongan II A.

"Akan didata terlebih dahulu kebutuhan Alokasi Dana Desa (ADD) khusus untuk Siltap Kades, perangkat dan BPD. Setelah itu nanti baru diketahui kebutuhan masing-masing desa untuk pembiayaan Siltap," kata Herwan Mezi, Ketua PPDI Kabupaten Seluma, kemarin.

BACA JUGA:Usulkan Anggarkan Tambahan Siltap Perangkat Desa

Penambahan Rp10 miliar ini sama dengan besaran Siltap perangkat desa di tahun 2021. Yang mana pada tahun ini pemerintah daerah juga memberikan tambahan Siltap untuk perangkat desa sebesar Rp10 miliar.

Hal tersebut lantaran keuangan daerah tidak mencukupi untuk membiayai Siltap perangkat desa setara dengan ASN Golongan II A.

Tahun 2021 lalu PPDI sudah memaklumi kendala tersebut, dan mereka bersedia jika Siltap ditambah Rp10 miliar. Hanya saja, PPDI mengharapkan agar tahun ini Siltap ditambah, dan dijanjikan pada APBD Perubahan 2022. Namun sayangnya penambahan Siltap masih belum terpenuhi.

Penambahan Siltap seperti yang dikabarkan sebelumnya Gubernur Bengkulu sudah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Seluma agar memberlakukan Siltap perangkat desa setara ASN II A. (rwf)

Sumber: ketua ppdi kabupaten seluma