Sopir Truk Maut yang Menewaskan Ayah dan Anak di Bunga Mas Tersangka, Ancamannya 6 Tahun Penjara

Sopir Truk Maut yang Menewaskan Ayah dan Anak di Bunga Mas Tersangka, Ancamannya 6 Tahun Penjara

Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH --

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Supir truk maut, Milson Kurniawan (41), warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, ditetapkan tersangka oleh Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan.

Milson merupakan sopir truk sawit yang menewaskan ayah dan anak dalam kecelakaan maut di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas, Rabu (28/9/2022) lalu.

Milson dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman penjara selama 6 tahun.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Truk Sawit Vs Honda Scoopy, Ayah dan Anak Meninggal Dunia

“Sopir truk yang terlibat kecelakaan di Bunga Mas beberapa hari lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Melisa, STr.K, SIK disampaikan Kanit Gakkum, Aipda Sutiyono, SH.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, Milson terbukti lalai dalam mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

“Dari pemeriksaan saksi, olah TKP dan keterangan tersangka, memang ada kelalaian dalam kecelakaan tersebut,” ujar Kanit Gakkum.

BACA JUGA:Korban Laka Maut di Bunga Mas Ternyata Seorang Guru, Sempat Pamit di Grup Whatsapp

Milson yang ketika itu mengemudikan mobil truk bermuatan sekitar 10 ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengemudi dalam keadaan mengantuk.

Akibatnya mobil truk hilang kendali lalu mengambil lajur sebelah kanan hingga menabrak korban.

“Setelah penetapan tersangka, kami akan melengkapi keterangan. Nanti kalau berkasnya sudah lengkap, segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kanit Gakkum.

Sekedar mengingatkan, kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 08.47 WIB.

BACA JUGA:Rem Blong, Truk Mayora Terguling di Tebing Cempedak Kaur

Ketika itu sepeda motor Honda Scoopy BD 5561 IE yang dikendarai Ayusiman (58) membonceng anaknya Eva Anggraini (27) melaju dari arah Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang menuju Kota Manna.

Kemudian ada truk sawit yang dikemudikan Milson melaju dari arah berlawanan. Di saat hujan deras, truk lepas kontrol hingga melebar ke kanan lalu menabrak korban. Kedua korban pun tewas secara tragis. (yoh)

Sumber: sat lantas polres bengkulu selatan