Siapa Tersangka Korupsi DD Padang Genting?

Siapa Tersangka Korupsi DD Padang Genting?

Ilustrasi korupsi dana desa di bengkulu-dok-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Kejari Seluma belum menetapkan siapa tersangka pada kasus dugaan korupsi pengoralan jalan sentra produksi di Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sendiri sudah dikeluarkan sejak satu bulan yang lalu dengan total kerugian sebesar Rp106 juta.

Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, mengatakan saat ini jaksa masih melakukan pemeriksaan tahap lanjutan kepada seluruh saksi.

BACA JUGA:9 Pekerja di Proyek DD Padang Genting Ternyata Fiktif

Pemeriksaan untuk melakukan klarifikasi terhadap semua saksi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengoralan tersebut.

"Saat ini kami masih menyelesaikan pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan setelah hasil audit BPKP keluar terhadap pekerjaan tahun 2017 tersebut," ujar Ahmad Gufroni.

Ahmad Gufroni mengatakan saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya pekerja sebanyak 9 orang, yang namanya terdapat di dalam laporan penggunaan anggaran. Selain itu perangkat desa dan mantan kepala desa.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kerugian DD Padang Genting Rp107 Juta

"Untuk saat ini saksi yang sudah kami mintai keterangan diantaranya tim pelaksana kegiatan (TPK). Sejauh ini kami memang belum menetapkan tersangka. Namun fakta-fakta baru kembali kami temukan," ujarnya.

Seperti diketahui, anggaran pengoralan jalan sebesar Rp400 juta. Namun pengoralan jalan sentraproduksi tersebut saat ini sudah rusak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (rwf)

Sumber: