Tsk Pencuri Mobil: Tergiur Setelah Lihat Kunci Mobil

Tsk Pencuri Mobil: Tergiur Setelah Lihat Kunci Mobil

DITANGKAP: Tersangka pencuri mobil milik warga Seluma ditangkap Anggota Polsek Kota Manna, Ahad (9/10/2022)-sugio aza putra-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Aparat Polsek Semidang Alas Maras (SAM) Polres Seluma masih mendalami kasus pencurian mobil dengan tersangka SR (23), warga Kelurahan Anggut Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, yang dibekuk anggota Polres Bengkulu Selatan (BS), Minggu (9/10/2022), saat hendak melarikan diri.

Polsek SAM mendapatkan pelimpahan tersangka dari Polsek Kota Manna Polres BS yang berhasil melakukan penangkapan tersangka yang mencoba melarikan diri dengan mobil curian.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kapolsek SAM Iptu Catur Teguh mengatakan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA:Penangkapan Tsk Pencurian Mobil di Seluma Bak Film Action: Pelaku 2 Kali Terobos Hadangan Polisi

“Untuk tersangka sudah ditahan. Pemeriksaan masih dilakukan," tegas Kapolsek.

Dari pemeriksaan tersangka, SR mengaku awalnya tidak berniat mencuri mobil. Ia hanya berniat mencuri barang berharga seperti uang atau handphone yang ada di dalam mobil.

Namun karena saat melihat kunci tergeletak di atas dashboard mobil, tersangka pun nekat mencuri mobil tersebut.

"Awalnya tersangka ingin mencuri barang berharga yang ada di dalam mobil. Tapi setelah melihat kunci mobil, jadi sekalian dicuri oleh tersangka," beber Kapolsek kepada Rasel, kemarin.

Seperti diketahui, tersangka SR berupaya mencuri mobil Toyota Rush BD 1517 PD di Desa Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma Minggu (9/10/2022) siang.

BACA JUGA:Tak Mau Ditangkap, Pencuri Ini Tabrak Mobil Polisi

Pemilik mobil, Arjan Salihin (45) warga Serian Bandung Kecamatan SAM melaporkan kehilangan mobil Toyota Rush warna putih miliknya ketika sedang menghadiri acara jamuan tetangganya.

Korban dilaporkan membawa kabur mobil tersebut ke arah Kabupaten BS. Penghadangan dilakukan aparat kepolisian Polsek Pino Raya, Polres BS dan Polsek Kota Manna hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk. (rwf)

Sumber: polres seluma