Dewan Minta Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Penyaluran BBM

Dewan Minta Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Penyaluran BBM

Ilustrasi BBM untuk nelayan-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi jenis biosolar.

Pasalnya, berdasarkan keterangan Pemprov Bengkulu, kuota bio solar di daerah ini hanya mencukupi hingga November 2022, meski Bengkulu mendapatkan tambahan kuota BBM bio solar sebanyak 6 ribu Kiloliter dari usulan yang diajukan sebanyak 20 ribu.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiyah Sembiring mengatakan, pemerintah juga diminta segera membentuk tim pengawasan penyaluran yang ditetapkan dalam peraturan Gubernur (Pergub). "Pergub tentang pembentukan tim pengawasan yang terdiri dari dinas ESDM, Satpol PP dan NGO dalam penyaluran BBM bersubsidi," kata Usin, Rabu (12/10).

BACA JUGA:Ombusdman Terima Keluhan Masyarakat Sulitnya Akses BBM

Usin mengatakan, jika penyaluran BBM bersubsidi tidak dilakukan pengawasan dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah kedepannya. Di mana, banyak BBM penyaluran BBM bersubsidi tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, berdasarkan keterangan Pertamina beberapa waktu lalu saat DPRD menggelar rapat bersama Pertamina dan mahasiswa, Pertamina memastikan bahwa kuota BBM Solar mencukupi hingga akhir tahun.

"Penguunaan BBM yang tepat sasaran harus dipastikan. Seperti kendaraan milik menengah keatas, gunakan solar nin subaidi. Begitu juga angkutan tambang. Sehingga BBM bisa mencukupi. Karena tanpa pengawasan bakal ricuh," ujarnya. (cia)

Sumber: komisii dprd provinsi bengkulu