"Bjorka" Serang Pemkab Seluma, Data SIPD dan Simda Lenyap

ilustrasi bjorka -istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Layaknya tren kebocoran data yang disebabkan peretas yang menyebut dirinya sebagai Bjorka.

Di Seluma juga ikut mengalami “peretasan” data pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda).

Namun bukan untuk dibocorkan, tapi malah dihapus sehingga seluruh data pada dua aplikasi tersebut hilang.

Aksi layaknya “Bjorka” ini disikapi tegas oleh Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto SIK.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Seluma Tangkap 4 Tersangka Curat

Kapolres mengaku siap menerima laporan terkait hilangnya data pada aplikasi SIPD dan Simda milik Pemkab Seluma.

Tentunya Polres Seluma akan bekerja sama dengan Tim Siber Polda Bengkulu dalam melakukan penyelidikan.

"Kami dari kepolisian siap menerima laporan. Jika memang dilaporkan, nanti  penanganannya bekerja sama dengan Polda Bengkulu karena memang ahli IT ada di Polda," tegas Kapolres.

Sebelumnya, data SIPD dan Simda Pemkab Seluma disinyalir dihilangkan oleh oknum salah seorang ASN.

Akibatnya, seluruh OPD lingkungan Pemkab Seluma harus menginput ulang data SIPD dan Simda.

Terpisah, Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio meminta Pemkab Seluma tegas menyikapi hilangnya data SIPD dan Simda tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nelayan Seluma yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia

"Tampaknya di Seluma ini sudah ada ‘maling’. Seharusnya pemerintah Seluma tegas bisa memberikan sanksi. Kami di DPRD Seluma sangat setuju untuk mempidanakan mereka yang macam-macam dan jelas ini bagian dari pidana," tegas Sugeng.

Ia menyebut Simda dan SIPD merupakan bagian dari dokumen dan arsip penting serta rahasia milik negara.

Jadi oknum yang menghilangkan dokumen tersebut harus bisa diberi sanksi pidana.

“Jangan sampai menjadi contoh bagi orang yang tidak bertanggung jawab lagi. Termasuk jangan sampai terulang lagi kedepannya,” sambung Sugeng.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 1 Kilogram ganja Kering

Hal tersebut disampaikan Sugeng Zonrio usai menggelar rapat bersama TAPD Seluma membahas jadwal rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan RAPBD 2023.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Seluma H. Hendarsyah mengaku jika petugas OPD sudah kembali melakukan penginputan data SIPD dan Simda. “Jadi rapat paripurna dapat segera dijadwalkan kembali," pungkasnya. (rwf)

Sumber: