Pelaku Curanmor Incar Kendaraan Tak Terkunci

Pelaku Curanmor Incar Kendaraan Tak Terkunci

RILIS: Kabid Humas Polda Bengkulu merilis tangkapan selama Operasi Musang Nala 2022-Lisa Rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Selama gelaran operasi Musang Nala II 2022 Dit Reskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap lima orang tersangka yang masuk dalam target operasi (TO).

Dari sejumlah tangkapan itu, adalah tersangka curanmor. Dari penangkapan itu juga terungkap, jika para tersangka curanmor ini mengincar kendaraan roda dua yang tidak terkunci.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan, kelima tersangka yang merupakan TO tersebut ditangkap terkait pencurian HP dan curanmor. Lima orang tersangka itu adalah MA (17), AR (19), DS (19), RW (39), serta JK (22).

BACA JUGA:45 Tersangka Curanmor di Bengkulu Berhasil Ditangkap

"Untuk tersangka RW dan JK terkait kasus curanmor, sedangkan tiga tersangka lainnya terlibat kasus pencurian hp," kata Sudaeno dalam keteeangannya kepada wartawan, Kamis (13/10).

Dari kelima tersangka, Polda Bengkulu menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 4.985.000, 3 unit R2, BPKB, STNK, serta 4 unit HP.

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan tindak pidana yang terjadi disekitar kita, serta gunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan," katanya.

Salah seorang tersangka, RW mengatakan, ia dan rekannya mengincar kendaraan yang tidak dikunci. Motor yabg tidak dikunci stang kemudian didorong menuju tempat sepi. "Untuk menghidupkannya kita bongkar," katanya singkat. (cia)

Sumber: kabid humas polda bengkulu