Sengketa Lahan di Padang Kempas: Pemkab Kaur Melunak, Permohonan Warga Dikaji
RAPAT: Pemkab Kaur menggelar rapat terkait sengketa lahan di Padang Kempas -julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM – Pemkab Kaur tampaknya mulai melunak terkait sengketa saling klaim lahan di sejumlah titik di kawasan Padang Kempas dengan warga.
Pemkab Kaur akan kembali mengkaji permohonan warga yakni mendata yang mana lahan benar-benar belum menerima kompensasi dari PT Masmarandika, perusahaan yang menghibahkan lahan dengan Pemkab Kaur.
Pembahasan itu digelar di ruang kerja Sekda Kaur Kamis (13/10/2022) pagi yang dipimpin Asissten II Setda Kaur, Arsal Adlin, M.Pd.
BACA JUGA:Desak Copot Kades, Warga “Geruduk” Padang Kempas
Ia menyebut ada 8 hektar lahan yang diklaim warga sebagai milik mereka. Total ada 7 warga mengaku sebagai pemilik.
Warga sendiri mengaku sama sekali tak pernah menerima kompensasi dari PT Masmarandika, sehingga belum ada ikatan apapun dengan pihak yang menghibahkan lahan.
"Tapi tentu ini kita bum finalkan, kita akan melihat dokumen-dokumen yang ada terkait dengan lahan ini. apakah benar belum ada ganti rugi atau sudah pernah diterima oleh yang bersangkutan," ujar Arsal.
BACA JUGA:Pemkab Kaur dan Warga Saling Klaim Lahan
Ia bersama dengan OPD terkait yakni Dinas Perkim, Kantor Pertanahan, Bagian Hukum, Kabag Pemerintahan, bagian aset BPKAD melakukan perumusan terkait dengan lahan tersebut.
Pihaknya secepatnya akan menetapkan dari 8 hektar itu nantinya apakah bisa diserahkan kepada pihak masyarakat atau tetap menjadi hak milik Pemkab Kaur.
"Soal ini kita belum putusan akan kita bahas lebih lanjut," tutupnya. (jul)
Sumber: