Berkeliaran, 6 Ekor Ternak Ditangkap Satpol PP

Berkeliaran, 6 Ekor Ternak Ditangkap Satpol PP

Ilustrasi razia ternak-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggota Satpol PP Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan mengamankan 6 ekor ternak yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Pino.

Dua ekor kambing dan 4 ekor sapi terjaring dalam operasi penertiban ternak liar di Desa Padang Lebar Kecamatan Pino, Jumat (14/10/2022) sore.

Kepala Dinas Satpol PP-Damkar BS Erwin Muchsin S.Sos membenarkan penangkapan ternak tersebut. Bahkan 6 ekor ternak hasil tangkapan sudah diamankan ke kantor Dinas Satpol PP-Damkar untuk pendataan pemilik.

BACA JUGA:Peternak di Bengkulu Selatan Mulai Terapkan Kawin Suntik

"Operasi ini untuk menertibkan ternak liar yang sangat meresahkan masyarakat. Ternak yang ditangkap tidak akan dilepas sebelum pemiliknya datang ke kantor Satpol-PP," tegas Erwin.

Ditambahkannya, para pemilik ternak akan disanksi administrasi dan denda sesuai Perda Ternak 09 Tahun 2013. Bahkan jika pemilik ternak diketahui telah beberapa kali melanggar Perda tersebut, maka kasusnya akan dinaikkan pada Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Pemilik kami tunggu konfirmasinya 2 kali 24 jam. Bagi warga Kecamatan Pino yang merasa kehilangan ternak, silahkan lihat ke kantor kami," lanjut Erwin.

BACA JUGA:Bupati: Ternak Diliarkan Sama Dengan Hama

Ditambahkan Sekretaris Satpol-PP dan Damkar BS, Efriansyah, SE operasi penertiban hewan ternak akan terus berlangsung hingga sepekan kedepan.

Petugas bakal menyasar seluruh wilayah kecamatan BS untuk menertibkan ternak liar yang berada di kawasan umum.

"Kami harap masyarakat segera sadar akan ketertiban mengandangkan ternak. Karena manfaatnya untuk kita bersama," pungkasnya. (rzn)



Sumber: