Polres Kaur Ringkus DPO Polres OKU

Polres Kaur Ringkus DPO Polres OKU

DIAMANKAN: DPO Polres OKU berhasil diamankan anggota Polres Kaur-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Polres Kaur akhirnya berhasil meringkus BA (22), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

BA merupakan warga Jalan Kemiling, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

BA yang masuk DPO Polsek Baturaja Polres OKU berhasil dibekuk Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur dan Polsek Nasal.

BACA JUGA:2 Pengedar dan 4 Pengguna Pil Samcodin Diringkus Polres Kaur

BA diringkus Polisi di Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal saat menumpang mobil travel, Sabtu (15/10) malam.

“Tersangka yang kita amankan ini merupakan DPO Polres Oku atas kasus tindak pidana pencurian besi rel kereta api di Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung, SH, Ahad (16/10/2022).

Infomasi didapat, BA yang bekerja melakukan pemasangan tiang listrik di kawasan objek wisata Pantai Wayhawang dan Danau Kembar Kecamatan Maje Kabupaten Kaur itu diamankan sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan lintas Desa Pasar Baru.

Di mana tersangka ditetapkan DPO Polres OKU lantaran melakukan tindak pidana pencurian plat besi sambung rel kereta api yang berada di Km 227+2 Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja.

BACA JUGA:Operasi Musang Nala 2022, Dua Penjahat Diringkus Polres Kaur

Atas kejadian ini pihak PT. KAI Baturaja mengalami kerugian Rp2,4 juta dan melapor kejadian ini ke Mapolsek Baturaja Barat Polres OKU.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan ditetapkan DPO oleh Polres OKU, Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur mendapat informasi bahwa sang DPO sedang berada di Kabupaten Kaur.

Informasi lain, BA tengah menaiki mobil travel dari Kota Bintuhan Kabupaten kaur menuju Provinsi Lampung.

Saat itu, mobil langsung dihentikan. Alhasil, petugas mendapati jika BA berada di dalam mobil tersebut.

BACA JUGA:4 Kasat dan 3 Kapolsek di Polres Kaur Berganti

Selanjutkan tersangka dibawa Mapolsek Nasal dan dilanjutkan ke Mapolres Kaur guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk tersangka pencurian rel kereta api ini nanti akan kita limpahkan ke Polres OKU karena kasus ini berada di wilayah OKU. Di sini sifatnya kita hanya membantu saja. Karena kebetulan tersangka BA sedang berada di wilayah kita,” jelas kasat. (jul)

 

Sumber: polres kaur