Bupati Bengkulu Selatan Larang Pengerukan Pasir di Bibir Pantai

Bupati Bengkulu Selatan Larang Pengerukan Pasir di Bibir Pantai

Aktivitas para penambang pasir di Bengkulu Selatan-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menilai, aktivitas penambangan bahan galian C dengan melakukan pengerukan pasir yang terlalu dekat pintu muara Sungai Air Manna, dan bibir pantai kawasan Pantai Pasar Bawah serta Pantai Ketaping, bisa mengakibatkan pintu muara mengalami pergeseran dan pendangkalan.

Gusnan Mulyadi bahkan sempat melakukan peninjauan langsung dan meminta agar para penambang tidak mengambil pasir terlalu dekat dengan pintu muara dan bibir pantai.

Sebelumnya, Gusnan mengkau banyak mendapat laporan para nelayan terkait pergeseran dan pendangkalan Muara Sungai Air Manna akibat penambangan bahan galian C yang terlalu dekat dengan mulut muara.

BACA JUGA:Tanggulangi Banjir, Perusahaan Tambang Diminta Patuhi Kewajiban Reklamasi

Pergeseran dan pendangkalan mulut muara membuat perahu nelayan kesulitan keluar-masuk saat melaut mencari ikan.

Bahkan tak jarang terjadi kecelakaan perahu nelayan di seputar kawasan mulut muara sungai.

"Kepada penambang pasir di Pantai Ketaping tidak boleh lagi melakukan penggalian dan pengambilan pasir terlalu dekat dengan mulut mura Sungai Air Manna. Bukan tidak boleh, paling tidak 200 meter lah dari bibir muara sungai,” ungkap Gusnan.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) BS, Haroni Murni, SP mengaku para penambang pasir tetap dipersilahkan mengambil limbah pengerukan pasir pada muara Sungai Air Manna.

BACA JUGA:Protes Tambang Pasir Besi, Gubernur Minta Kajian

Namun hanya dibolehkan yang berada di sebelah Pantai Pasar Bawah.

“Sebagai asas dan rasa kemanusiaan, kami mempersilahkan para penambang untuk mengambil limbah bekas kerukan mulut muara Pantai Pasar Bawah. Namun jangan sampai salah ambil, untuk tepatnya silahkan berkoordinasi kepada petugas,” sebut Haroni. (one)

Sumber: