ASN Kaur Diminta Bayar ZIS Lewat Basnas

ASN Kaur Diminta Bayar ZIS Lewat Basnas

SOSIALISASI ZAKAT : BAZNAS saat menggelar sosialisasi zakat yang dibuka oleh Bupati Kaur -julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur agar membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hal ini disampaikan Bupati usai menggelar sosialisasi bersama Baznas Kaur dan ASN diaula lantai tiga Pemda Kaur, Rabu 18 Oktober 2022.

“Melalui sosialisasi ini mudah-mudahan para ASN terketuk hatinya bisa menunaikan kewajibanya dalam membayar zakat profesi 2,5 persen dari penghasilan,” kata Bupati.

Dikatakan Bupati, pembayaran zakat profesi bagi para ASN juga telah diatur dalam Perbup Nomor 116 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

Untuk itu, dimeminta kepada para ASN yang ada di Kaur tidak berkeberatan mengeluarkan zakat dari penghasilan yang diperoleh dari negara. Sebab dengan zakat ini berarti para ASN telah berkontribusi riil terhadap kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Buka Layanan Konsultasi Fidyah dan ZIS

“Pembayaran zakat melalui Baznas membantu masyarakat kurang mampu, sehingga kami mengimbau setiap ASN di lingkup Pemkab Kaur membayar zakat melalui Baznas,” himbaunya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kaur H.Muhammad Nasir, S.Pd, juga menyampaikan, dimana potensi zakat dari kalangan ASN dilingkungan Pemkab Kaur cukup tinggi, yaitu mencapai Rp 326 juta per bulan.

Namun, pengumpulan zakat ASN masih belum mencapai jumlah tersebut Hal ini menunjukan tingkat kesadaran ASN dalam membayar zakat penghasilan masih sangat rendah.

“Realisasinya masih jauh dari potensi, karena sesuai laporan dalam sebulan dana zakat yang dihimpun Baznas sekitar baru Rp 78 juta. Harapan kita melalui sosialisasi ini tingkat kesadaran ASN Kaur bayar zakat ini meningkat, karena uang zakat ini dapat menanggulangi kemiskinan di Kaur ini,” tutupnya. (jul)

Sumber: bupati kaur