Ada Info Terbaru dari BKN, Nih Tanggal Pembukaan SSCASN

Ada Info Terbaru dari BKN, Nih Tanggal Pembukaan SSCASN

ilustrasi pppk-DOK-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi terbaru terkait pembukaan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

BKN menginformasikan, kemungkinan pembukaan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) pada 31 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen Kamis (27/10/2022).

BACA JUGA:Kacau, BKN Sebut Sejumlah Instansi Mengundurkan Diri Jelang Seleksi PPPK 2022

"Semoga seluruh instansi penyelenggara PPPK 2022 konsisten. Kalau tidak BKN yang babak belur, karena waktunya jadi sangat mepet. SSCASN bisa dibuka 31 Oktober bila semua prosesnya berjalan lancar," kata dia.

Mengapa belum bisa dibuka pada 27-28 Oktober? Menurut dia, karena masih ada dua tahapan lagi.

Pertama, formasi daerah sedang dilakukan verifikasi validasi (verval) untuk dipastikan tidak ada yang mismatch antara Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) dengan yang masuk ke sistem (SSCASN).

BACA JUGA:RESMI!! Pendaftaran Seleksi ASN PPPK Dibuka, Simak Tata Cara Daftarnya

Kedua, instansi pusat masih melakukan input formasi dan ini diberikan batas waktu sampai tanggal 28 Oktober.

Kemungkinan, ujar Suharmen, paling cepat baru bisa dibuka akhir bulan. Itu pun kalau instansi pusat konsisten memasukkan data formasi ke SSCASN.

"Kalau sudah di-input instansi pusat maka dilakukan verval formasi pusat dan baru bisa dibuka sistemnya. Insyaallah sekitar 31 Oktober SSCASN dibuka," ungkap dia.

Suherman mengatakan Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini sudah mengajukan surat ke instansi untuk melakukan input formasi ke SSCASN paling lambat 28 Oktober.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2022 Terganjal, Kepala BKN Ungkap Hal Krusial

"Mudah-mudahan semua berjalan sesuai jadwal, karena BKN harus melakukan verval kembali terhadap formasi yang di-input instansi juga untuk memastikan apakah sesuai antara KemenPAN-RB dan data yang ada dalam database SSCASN," pungkas Deputi Suharmen. (**)

Sumber: jppn.com