Ingat, Pendataan Tenaga Non ASN Bukan untuk PPPK

Ingat, Pendataan Tenaga Non ASN Bukan untuk PPPK

Ilustrasi honorer-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Plt Kepala BKPSDM Seluma Winderi mengingatkan pendataan tenaga non ASN yang dilakukan Pemda Seluma beberapa waktu lalu, bukan sebagai dasar pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pendataan dilakukan KemenPAN-RB untuk melihat kebutuhan tenaga non aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sudah melakukan konfirmasi ke KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pendataan tenaga non ASN beberapa waktu lalu bukan untuk pengangkatan tenaga PPPK. Namun pendataan karena pemerintah ingin mengetahui berapa jumlah tenaga non ASN di seluruh Indonesia saat ini," tegas Winderi kepada Raselnews.com.

Mengenai permintaan pembukaan link portal pendataan tenaga non ASN yang disampaikan ke BKPSDM Seluma,  Winderi mengaku belum mendapat persetujuan BKN.

BACA JUGA:Terkait Pendataan Honorer, Dewan Panggil BKPSDM

Tenaga non ASN yang belum mendaftar pada pendataan tenaga non ASN, diminta menunggu sampai ada kebijakan selanjutnya.

"Bukan hanya di Seluma, di daerah lain di Indonesia juga banyak ditemukan tenaga non ASN yang belum mendaftarkan dan memasukkan data pada pendataan tenaga non ASN. Meskipun sudah ada lampu hijau dari KemenPAN-RB, BKN belum membuka kembali portalnya. Alasannya pendataan bukan untuk PPPK," ungkap Winderi.

Sementara itu, untuk tenaga non ASN lingkungan Pemkab Seluma, untuk sementara terdata 1.613 orang. Masih terdapat 1367 tenaga non ASN yang belum memiliki akun pada portal pendataan tersebut.

Hal itu pula yang membuat 36 perwakilan tenaga guru yang datanya belum masuk, mendatangi BKPSDM Seluma untuk meminta agar membantu mengusulkan pembukaan portal pendataan kembali. (rwf)

Sumber: bkpsdm seluma