Jelang tahun Baru, Polisi Ingatkan Waspada Peredaran Uang Palsu

Jelang tahun Baru, Polisi Ingatkan Waspada Peredaran Uang Palsu

Ilustrasi uang palsu-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH ingatkan masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu.

Karena menjelang perayaan natal dan tahun baru tidak menutup kemungkinan ada oknum yang mau berbuat curang dengan mengedarkan uang palsu.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada terkait dengan peredaran uang palsu, terutama menjelang akhir tahun dan natal yang tak lama lagi,” kata Kapolres Kaur, Senin 7 November 2022.

Dikatakan Kapolres, biasanya momentum menjelang hari-hari besar sering terjadi peningkatan kasus kriminalitas, salah satunya kasus peredaran uang palsu.

Ancaman kejahatan ini tentu harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat agar tidak menjadi korban.

BACA JUGA:Temukan Uang Palsu, BI Minta Warga Lapor Polisi

Dia juga menyampaikan kepada seluruh Babinkamtibmas agar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan wasapada terhadap kemungkinan adanya peredaran uang palsu.

“Masyarakat kita minta proaktif, dan segera melapor jika menemukan uang palsu. Aparat kepolisian akan berusaha mengantisipasi sedini mungkin adanya peredaran upal diwilayah hukum Polres Kaur,” terangnya.

Biasanya modus yang dilakukan pengedar uang palsu dengan cara menukar uang atau berbelanja menggunakan uang palsu pecahan besar.

Pasar tradisional atau warung warung kecil di pedesaan paling sering dijadikan sasaran peredaran.

Untuk di pasar biasanya modus yang dilakukan pelaku adalah berbelanja atau menukar uang. Pedagang yang lagi sibuk melayani pembeli akan menjadi sasaran empuk. Karena mereka tidak akan meneliti setiap uang yang diberikan pembeli.

Begitu juga dengan warung warung kecil, modusnya sama, pelaku membeli sesuatu di warung menggunakan uang palsu pecahan besar. Dengan harapan dia akan mendapatkan uang kembalian yang asli.

Setelah berbelanja pelaku akan secepatnya pergi. Biasanya pedagang tidak akan curiga. (jul)

Sumber: kapolres kaur