Disdukcapil Bengkulu Selatan Tetapkan Jam Pelayanan

Disdukcapil Bengkulu Selatan Tetapkan Jam Pelayanan

PELAYANAN : Petugas Dinas Dukcapil melayani masyarakat-Wawan Suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Untuk mengoptimalkan layanan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) pihak Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil (Disudkcapil) Bengkulu Selatan kini menerapkan jadwal pelayanan sesuai jam kerja.

Untuk itu, dimohon kepada warga atau pemohon agar mematuhi ketentuan jam pelayanan yang sudah ditetapkan.

Hari Senin sampai dengan Kamis jam pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB, setelah itu buka kembali pukul 13.30 WIB sampai jam pulang kantor yakni pukul 16.00 WIB.

Khusus hari Jumat pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB dilanjutkan buka kembali pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Disdukcapil Incar Pelajar Berusia 17 Tahun

“Untuk mengoptimalkan layanan, maka kami menghimbau pemohon agar selama jam istirahat tidak bisa dilayani, untuk itu mohon maaf jika petugas kami cuek atau tidak melayani selama waktu istirahat atau bukan jam pelayanan,” kata Kepala Disudkcapil BS, Liamnto Bayu SE.

Dikatakan Bayu, pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan layanan agar penerbitan dokumen kependudukan bisa lebih cepat, terlebih saat ini Disudkcapil sudah menerapkan layanan one day service.

“Untuk mengoptimalkan layanan one day service, kami terus melakukan pembenahan termasuk dengan adanya perubahan jam pelayanan guna oprtimalisasi kinerja pelayanan,” pungkasnya.  (one)

Sumber: kepala dinas dukcapil bs