Sendal Pembawa Petaka, Pria Dewasa Tempeleng Pelajar
Ilustrasi Penganiayaan-DOK-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Sendal Pembawa Petaka. Salah seorang pelajar bernama Rafli (14) warga Desa Bangun Jiwa Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dianiaya karena persoalan sepele.
AnggotaPolsek Kaur Tengah Polres Kaur yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas terpaksa turun tangan menyelesaikan persoalan itu dengan cara damai.
Persitiswa itu berawal dari salah seorang petugas pompa bahan bakar minyak Pertashop yang bernama Nurwandi (28) juga warga Desa bangun Jiwameminjam sendal milik Rafi.
Saat dipakai sendal tersebut putus. Rafi menuntut pertanggungjawaban dari Nurwandi. Bukannya mengganti, Nurwandi malah emosi dan menampar pipi sebelah kiri Rafi.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Ibu dan Anak Dihentikan
Keduanya sama sama emosi, perkelahianpun nyaris terjadi. Namun benterok fisik bisa diatasi dengan melerai keduanya. Rafi tidak terima mendapat perlakuan kasar langsung mendatangi Polsek Kaur Tengah untuk membuat laporan tindakan penganiayaan yang dialaminya.
Namun polisi tidak langsung menanggapi secara hukum laporan yang disampaikan Rafi. Polisi menyarankan agar perselisihan yang dipicu hal sepele itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas saran dari polisi, Rafi bersedia menempuh jalur damai. Kemudian dilaksanakan musyawarah di desa dengan difasilitasi pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas berupaya agar kedua belah pihak berdamai pada Sabtu (19/11) malam.
Akhirnya perselisihan itu berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga Rafi bersedia tidak menyelesaikan persoalan itu ke ranah hukum. Dengan catatan Nurwandi (28) tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.
BACA JUGA:Tempeleng Adik Perempuan, Oknum Kades di Pino Raya Dipolisikan
"Jadi korban ini melapor ke Polsek, kami berupaya melakukan mediasi sehingga kedua belah pihak dipertemuan dan berhasil didamaikan," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH disampaikan Kapolsek KaurTengah Iptu Kosseri, SH.
Dikatakan Kapolsek personilnya yakni Bhabinkamtibmas beserta pemerintah desa melaksanakan mediasi mencari solusi terbaik antara kedua belah pihak serta memberikan nasihat agar kedua pihak bisa saling memaafkan satu sama lain. Hasil pertemuan itu Kedua belah pihak bersepakat berdamai secara kekeluargaan.
Pihaknya juga memberikan nasehat kepada Nurwandi untuk tidak mengulangi perbuatannya yang bertindak kasar dengan orang lain terlebih yang masih tergolong anak-anak.
"Jadi perkara ini dapat diselesaikan ditingkat desa, berkat kerjasamapemerintah desa dan personil dari Polsek Kaur Tengah," tegas Kapolsek. (jul)
Sumber: kapolsek kaur tengah