Bandel PKL di Kaur Ditertibkan Satpol PP

Bandel PKL di Kaur Ditertibkan Satpol PP

DIANGKUT : Satpol PP Linmas saat mengangkut jualan pedagang yang membandel di lapangan merdeka Rabu (23/11) -julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan trotoar jalan sekitar Lapangan Merdeka Kota Bintuhan ditertibkan Satpol PP Kaur, Rabu (23/11).

Penertiban ini karena keberadaan PKL di lokasi itu melanggar peraturan karena berjualan bukan pada tempatnya.

“Kita sudah berkali-kali mengingatkan PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar, karena ini melanggar aturan. Kita sudah mengarahkan untuk berjualan didalam sekitar dekat gedung kuliner,” kata Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Kasat Pol PP Deki Zulkarnain, S.STP melalui Kabid Trantib Sulaiman Efendi,SE, Rabu (23/11).

BACA JUGA:4 Pria Kaur dan 4 Wanita Rejang Lebong Terjaring Razia Satpol PP Bengkulu Selatan di Hotel

Dijelaskan Sulaiman, penertiban PKL ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi trotoar dan juga mensetrilkan area kaki lima dikawasan publik. Selain tak sedap dipandang, juga mengganggu ketertiban umum.

Untuk itu, para PKL dilarang membuka lapak berjualan di kawasan tersebut, terlebih di trotoar jalan yang seharusnya difungsikan untuk para pejalan kaki.

“Keberadaan pedagagang ini mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Kita minta agar PKL tidak lagi berjualan di kawasan hijau dan silahkan disekitar sentra kuliner,” terangnya.

Pihaknya tak bosan-bosan menyampaikan pedagang agar tidak lagi berjualan di atas trotoar di depan gedung sentra kuliner dan lapangan merdeka Kota Bintuhan.

BACA JUGA:Terjaring Razia Satpol PP Bengkulu Selatan, Puluhan Pemandu Lagu Diskrining HIV/AIDS

Terlebih selama ini Pemkab Kaur mulai melakukan penataan wajah Kota Bintuhan sehingga adanya aktivitas PKL pada jalur hijau akan berdampak pada wajah Kota Bintuhan.

Sebab Pemkab Kaur sudah memberikan solusi, terutama memfasilitasi para PKL yang berjualan di jalur hijau agar dapat menjalankan usahanya pada jalur-jalur yang memang diperkenankan. Seperti di kawasan sentra kuliner.

“Jika nanti para pedagang masih tetap bandel, nanti akan kita tindak tegas dan barangnya kita angkut,” tegasnya. (jul)

Sumber: satpol pp kaur