3 Anggota DPRD Seluma Datangi KPU, Protes Kursi Dapil 2 Dikurangi

3 Anggota DPRD Seluma Datangi KPU, Protes Kursi Dapil 2 Dikurangi

Anggota KPU Seluma dari Dapil Seluma 2 menyampaikan tanggapan dan protes terkait rencana perubahan kuota kursi Dapil Seluma 2 pada Pemilu 2024-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Rencana KPU melakukan pengurangan jatah kursi untuk daerah pemilihan (Dapil) Seluma 2, Kecamatan Talo, Ulu Talo, Ilir Talo dan Talo Kecil pada Pemilu 2024, mendapat protes dari Anggota DPRD Seluma asal Dapil Seluma 2.

Pengurangan jumlah kursi Dapil Seluma 2 dari 7 kursi pada Pemilu 2019 menjadi 6 kursi pada Pemilu 2024 mendatang, dinilai tidak berdasar.

Anggota DPRD Seluma dari Dapil Seluma 2, Nur Ali, mengaku mendatangi KPU Seluma untuk mempertanyakan alasan pengurangan jatah kursi Dapil Seluma 2 tersebut.

BACA JUGA:Akhir Tahun Target PAD Bengkulu Baru Tercapai 89 Persen

“Serta rumus yang menjadi dasar pengurangan jatah kursi untuk Dapil Seluma 2. Kami meminta penjelasan dari KPU Seluma terkait rencana pengurangan ini," tegas Nur Ali usai beraudiensi ke KPU Seluma, Jumat (25/11/2022)

Nur Ali menilai mereka dirugikan dengan rencana pengurangan jatah kursi Dapil Seluma 2.

Mereka meminta jatah kursi Dapil Seluma 2 tetap dikembalikan menjadi 7 kursi.

Jika memang didasarkan pada jumlah penduduk, Nur Ali meminta KPU Seluma memberikan penjelasan rinci.

"Kami meminta rencana pengurangan tersebut tidak disahkan, tetap 7 kursi," pinta Nur Ali.

BACA JUGA:Realisasi PAD Bengkulu Selatan dari KIR Rp21 Juta, Berikut Tarif dan 10 Item Diuji

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Seluma lainnya, Ulil Umidi. Waka II DPRD Seluma tersebut meminta agar kursi Dapil Seluma 2 tidak dikurangi.

"Jangan ada pengurangan, tetap 7 kursi. Bahkan jika memungkinkan ditambah," tegas Ulil.

Anggota DPRD Seluma lainnya yang mendatangi KPU Seluma yakni Herman.

Ketiga wakil rakyat asal Dapil Seluma 2 tersebut disambut Komisioner KPU Seluma secara resmi.

Seperti diketahui, pengumuman KPU Seluma Nomor: 1145/PL.01.03.Pu/1705/2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu 2024, KPU merencanakan mengubah jatah kursi Dapil Seluma 2 dari 7 kursi menjadi enam kursi.

BACA JUGA:BLT Cair, Pengambilan Lewat Pos Boleh Diwakilkan

Kemudian Dapil Seluma 1 dari 7 kursi menjadi 8 kursi. Sedangkan Dapil Seluma 3 tetap 6 kursi dan Dapil Seluma 4 tetap 10 kursi.

Anggota KPU Seluma Divisi Teknis Penyelenggara Henri Arianda mengatakan masukan dan tanggapan Anggota DPRD Seluma Dapil Seluma 2 ini akan dibahas bersama dalam rapat pleno.

"Kami sudah umumkan rencana tersebut, memang kami meminta tanggapan masyarakat terkait rencana perubahan jatah kursi Dapil Seluma 2, termasuk dari anggota DPRD. Tanggapan ini nantinya akan menjadi pertimbangan kami," pungkas Henri. (rwf)

Sumber: