Jumlah Desa di Kabupaten Kaur Bertambah

Jumlah Desa di Kabupaten Kaur Bertambah

Pemkab Kaur membahas rencana pemekaran 9 desa di Kaur yang akan diajukan ke Mendagri-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Bila usulan yang akan dilayangkan Pemkab Kaur disetujui, maka jumlah desa yang ada di Kabupaten Kaur akan bertambah.

Terdapat 9 desa tambahan yang akan diusulkan. Bila disetujui, artinya akan 201 desa di Kaur dari sebelumnya hanya ada 192 desa.

Kepastian itu setelah Pemkab Kaur yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. Sinaruddin mengelar rapat pembahasan di ruang kerjanya, Jumat (2/12/2022).

BACA JUGA:Bupati Kaur: Tahun 2023 Seluruh Kecamatan Terkoneksi Internet

Seluruh OPD terkait sepakat mengusulkan 9 desa dan merekomendasikan Kemendagri untuk menjadi desa baru.

"Banyak pertimbangan yang kami lakukan terkait desa pemekaran sehingga akhirnya kami menyetujuinya (untuk diusulkan, red)," ujar Asisten I.

Dari sembilan desa persiapan, dua di antaranya akan dilakukan peninjauan oleh tim pada 5-8 Desember mendatang.

BACA JUGA:Seleksi JPTP Lingkungan Pemkab Kaur, Tak Hadir Uji Kompetensi, Gagal

Yakni desa persiapan Air Nunung dengan desa induk Ulak Lebar dan desa persiapan Sinar Bandung yang memisahkan diri dari Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung.

Sementara 7 desa lainnya sudah dilakukan verifikasi. Yakni lima desa di Kecamatan Nasal, Desa Kulit Sialang, Desa Datar Selepah, Desa Pematang Salimi, Desa Makmur Jaya dan Desa Mekar Jaya.

Sedangkan di Kecamatan Maje, ada Desa Pematang Danau yang akan memisahkan wilayah dari Desa Kedataran. Lalu Desa Sinar Makmur yang dimekarkan dari Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap.

BACA JUGA:Penyaluran BLT DD di Kaur Jadi Temuan BPK

"Ketujuh desa ini sudah kami disetujui lantaran ada beberapa alasan untuk diusulkan ke Kemendagri. Salah satunya interaksi antar desa induk dengan desa yang akan dimekarkan mencapai 23 kilometer dari desa induk terdekat. Ini jelas sangat menyulitkan warga untuk urusan administrasi," jelas Sinaruddin.

Terpisah, Kabag Bina Pemerintahan Setda Kaur Bambang Irawan, M.Si mengaku rapat digelar pasca dibentuknya Tim Pembentukan Desa Persiapan pada awal Juli 2022.

BACA JUGA:DPRD Kaur Nilai Pergeseran Jatah Kursi Dapil Belum Tepat

Tim sudah selesai melakukan verifikasi 7 desa persiapan yang akan disusulkan ke Kemendagri.

Hasilnya, 7 desa yang akan diusulkan sudah memenuhi sejumlah kebutuhan untuk diusulkan dalam desa persiapan.

Sementara dua desa lainnya baru akan diverifikasi pada 5-8 Desember nanti. Verifkasi dilakukan mulai dari luasan wilayah, sarana kantor desa hingga struktural pemerintahan desa sampai kepada batas desa dan kebutuhan lain.

BACA JUGA:Ratusan Pasutri di Kaur Belum Kantongi Buku Nikah

Usai diversifikasi, baru akan diajukan kepada bupati untuk persetujuan dan selanjutnya ditetapkan Perbup tentang desa persiapan.

"Meski belum dipastikan berhasil, namun desa yang diusulkan sudah selayaknya dimekarkan. Sebab banyak kendala yang terjadi lantaran jarak hingga luas wilayah. Kami berharap selain jumlah penduduk, Mendagri juga mempertimbangkan rentang jarak desa pemekaran dengan desa induk. Saat ini jumlah jiwa juga tidak ada yang di bawah 500 jiwa dalam satu desa yang akan dimekarkan," demikian Bambang. (jul)

Sumber: