Bengkulu Selatan Darurat Pil Samcodin dan Miras
Polsek Kota Manna, Bengkulu Selatan mengungkap kasus peredaran pil samcodin beberapa waktu lalu-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Peredaran pil samcodin dan minuman keras (miras) atau minuman yang mengandung alkohol di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu semakin mengkhawatirkan.
Dari hari ke hari, jumlah penjual pil samcodin terus bertambah, begitu pun pengkonsumsinya.
Meski sudah banyak penjual yang ditangkap polisi dan diproses hukum, tidak membuat kapok.
Jika tidak ada langkah serius memberantas hal tersebut, tentu kondisi yang terjadi saat menjadi ancaman serius untuk generasi masa depan.
BACA JUGA:Lagi, Polisi Temukan Miras di Tempat Karaoke Desa Ketaping
“Memang peredaran pil samcodin ini semakin mengkhawatirkan. Penjualnya menjamur, begitu juga yang membeli semakin banyak. Rerata pemakai pil samcodin ini adalah anak-anak muda dan juga usia pelajar. Kondisi itu memang mengkhawatirkan, soalnya efek konsumsi pil samcodin yang tidak sesuai dosis sangat berbahaya, bisa menyerang saraf hingga menyebabkan kematian,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Kaur Temukan Ladang Minyak di Hutan Bukit Raje Mandare
Dari razia Operasi Pekat yang dilakukan Polres BS dan jajaran baru-baru ini hampir di setiap kecamatan terdapat penjual pil samcodin. Bahkan penjual pil samcodin semakin lihai menjalankan bisnisnya untuk mengelabui aparat.
Penjual pil Samcodin tidak dilakukan secara terang-terangan. Modus yang dilakukan diantaranya mengganti kemasan pil samcodin dengan plastik biasa, dan penjualannya sistem peta, mirip seperti penjualan narkoba.
BACA JUGA:Angka Perceraian dan Kawin Muda di Bengkulu Selatan Meningkat Signifikan
“Para penjual dan pengedar samcodin semakin pintar agar tidak terdeteksi aparat. Mereka menjual pil samcodin sistem peta, mirip seperti modus penjualan sabu-sabu.
Artinya ini membuktikan kalau penjualan pil samcodin sulit diputus, para pengedar semakin nekat, dan pembeli pun rela tetap membeli pil itu demi dapat memenuhi candu,” beber Sarmadi.
BACA JUGA:Bantu Masyarakat, Aktifkan Poliklinik Desa
Untuk memutus mata rantai peredaran pil Samcodin, tentu butuh peranan semua pihak.
Tidak cukup upaya polisi menangkap penjual atau pengedar. Peranan orang tua mengawasi pergaulan anak juga sangat penting.
Sebab pengonsumsi pil Samcodin yang paling banyak adalah anak remaja usia belasan tahun. Artinya perlu didikan dan pengawasan orang tua agar anak tidak terjerumus ke lingkungan yang salah.
BACA JUGA:2 Bunga Rafflesia Mekar Sempurna di Bengkulu Selatan
“Kami (kepolisian) akan terus memberantas peredaran pil samcodin dan miras, tidak ada ruang bagi mereka. Tapi perlu dukungan dari semua pihak, orang tua harus mengawasi pergaulan anak. Jangan biarkan anak berkelana tanpa diawasi, hal itulah yang bisa membuat mereka jatuh ke lingkungan yang salah,” tukas Sarmadi. (yoh)
Sumber: