Irigasi Desa Keban Jati Longsor, Ratusan Hektar Sawah Kekeringan, Susman: Distan dan BPBD Tak Respon

Irigasi Desa Keban Jati Longsor, Ratusan Hektar Sawah Kekeringan, Susman: Distan dan BPBD Tak Respon

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Susman Hadi meninjau kondisi saluran irigasi dan jalan yang terancam rusak berat jika tidak segera diperbaiki, beberapa waktu lalu-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Irigasi di Desa Keban Jati Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan tertimbun longsor.

Akibatnya, ratusan hektar sawah di Desa Keban Jati kekeringan.

Petani pun tidak bisa menggarap lahan sawah karena tidak ada sumber air yang dapat diandalkan untuk mensuplai air ke hamparan sawah.

BACA JUGA:Hotel dan Penginapan di Bengkulu Selatan akan Disweeping, Targetnya Pasangan Bukan Suami Istri

“Longsor yang menimbun saluran irigasi di Desa Keban Jati itu terjadi sekitar bulan April lalu. Artinya sudah hampir setahun.

Karena saluran terutup tanah longsor, otomatis aliran air tertutup. Akibatnya ratusan hektar sawah kekeringan dan tidak bisa digarap,” kata Anggota DPRD BS, Susman Hadi, SP, MM.

BACA JUGA:Dilarang Mandi di Pantai Pasar Bawah!!!

Disampaikan Susman, irigasi Desa Keban Jati tertimbun tanah longsor sudah pernah disampaikan ke Dinas Pertanian dan BPBD BS.

Tapi belum ada respon untuk menanggulangi hal tersebut.

Padahal masyarakat cuma berharap Pemda menurunkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup saluran irigasi, sehingga air bisa kembali mengalir.

BACA JUGA:Malam Ini, Persimpangan Ditutup, Jalur Masuk Pantai Pasar Bawah Hanya Satu Arah, Organ Tunggal Dibatasi

“Laporan dari masyarakat soal irigasi tertutup longsor itu sudah pernah saya sampaikan ke pihak eksekutif, tapi sepertinya belum ada respon.

Soalnya material longsor tidak dibersihkan, saluran irigasi masih macet dan sawah warga tetap kekeringan,” ujar Susman.

BACA JUGA:Penuh Haru!!! Tahanan Rutan Bengkulu Nikahi Gadis Pujaan dengan Mahar Rp20 Ribu

Seharusnya, lanjut Susman, pihak eksekutif cepat mersepon persoalan tersebut. Sebab hal itu menyangkut kebutuhan masyarakat.

Apalagi biaya untuk mengatasi hal itu tidak terlalu mahal, tidak perlu menunggu pengesahan APBD, tapi bisa dilakukan dengan solusi cepat. (yoh)

Sumber: