Mama Muda Jual Samcodin Dilimpahkan ke Jaksa

Mama Muda Jual Samcodin Dilimpahkan ke Jaksa

Tersangka pengedar pil Samcodin dilimpahkan ke jaksa Kejari Bengkulu Selatan-Sugio Aza Putra-raselnews.com

Sekedar mengingatkan, Sa yang sudah berstatus janda ini ditangkap Polsek Kota Manna dalam Operasi Pekat Nala pada Rabu, 30 November 2022 lalu.

Dari penangkapan Sa, polisi menemukan barang bukti 880 butir pil samcodin. Sebelum ditangkap polisi, Sa memang dikenal sebagai bandar atau penjual pil samcodin.

BACA JUGA:Polsek Kedurang Sita Miras dan Pil Samcodin dari Warung Manisan

Dari bisnis penjualan pil tersebut, Sa mendapat keuntungan cukup menggiurkan. (yoh)

Sumber: