Catat...! Tamsil Guru Bisa Hilang, Ini Penyebabnya

Catat...! Tamsil Guru Bisa Hilang, Ini Penyebabnya

BERKAS : Berkas penerima tamsil sudah siap dan tertata rapi di Dinas Dikbud Bengkulu Selatan.-Rezan Oktawesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Para guru penerima tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) atau tunjangan non sertifikasi harus berhati-hati.

Tamsil guru tersebut tidak selamanya melekt. Tamsil guru bisa hilang, jika guru penerima sudah tidak lagi memenuhi syarat mutlak penerima.

Tamsil guru ini diterima oleh tenaga pendidik yang belum mendapat tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan 524 Guru Lulus Passinggrade 2022 Belum Bisa Diangkat PPPK, MenPAN-RB Beri 3 Opsi

BACA JUGA:Jelang pemilu 2024, Pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik Dipercepat, Ini Tujuannya

Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si membenarkan hal itu, menurutnya ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi guru untuk bisa mendapatkan tunjangan tamsil.

Pertama wajib mengajar 24 jam dan linier dengan bidang ilmu, harus berijazah S-1 serta disiplin.

Jika salah satu diantara ketiga syarat tidak terpenuhi, Dinas Dikbud Bengkulu Selatan selaku pengaju usulan penerima tamsil ke Kemendikbudristek RI berhak mengubah status penerima tersebut.

BACA JUGA:Makan Mie Ayam, Handphone Manajer SPBU Kutau 'Kunam'

BACA JUGA:Penipuan Modus Iming-iming Lulus Tes TNI-AD di Kaur: 3 Kali Transfer, Terakhir Rp150 Juta

“Tamsil itu ketat, tidak semua guru PNS bisa menerima. Meski nominal tunjangan tak terlalu besar, namun dedikasi seorang guru sangat diperhatikan ketika ingin mendapatkan tunjangan tersebut,” paparnya.

Dijelaskan Novianto, sudah banyak sekali guru yang sebelumnya menerima tamsil kemudian diputus.

Ini lantaran penerima tersebut tidak disiplin dan menganggap remeh jam mengajar.

Padahal, kualitas dan kuantitas jam mengajar mereka sangat terpantau oleh pusat melalui aplikasi.

Sumber: kepala dinas dikbud bengkulu selatan