Hei...Warga Kaur yang Tak Mau Berikan Lahan Pembangunan SUTT, Camkan Pernyataan Tegas Sekda Ini
Bupati dan PLN membahas pembebasan lahan SUTT dengan pemilik lahan di Kaur -julianto-raselnews.com
Pembangunan tower dan SUTT ini membutuhkan lahan/tanah disekitar area bangunan yang cukup luas, dengan ukuran 16x16 meter persegi.
BACA JUGA:Dinas PUPR Seluma Lelang 2 Paket Proyek, Jalan 4 Desa Ini Mulus
Serta dalam pemasangan kabel SUTT nanti dipastikan tidak ada pohon-pohon yang menghalanginya.
"Terkiat dengan kendala di lapangan tim akan kembali melakukan peninjauan terhadap 73 titik lahan pembangunan untuk menentukan langkah yang akan diambil," katanya.
BACA JUGA:Hampir Jam 9, Kantor Desa Ini Masih Tutup, Hadeeehhh
Sementara itu Sekda Kaur, Dr. Drs Ersan Syafiri MM meminta masyarakat tidak mempersulit pembangunan jairngan listrik, apalagi lahan yang digunakan akan diganti rugi.
Sehingga masyarakat tentu tidak akan diberatkan.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bawaslu Kaur Minta Keadilan
Karena ini pembangunan skala nasional meskipun pemilik lahan tidak mengizinkan proses pembangunannya tetap akan dilanjutkan apapun konsekwensinya.
"Jadi finalnya terserah pemilik lahan kalau tidak mau terima ganti rugi tidak akan masalah pembangunan tapak sesuai dengan titik ditentukan tetap akan dibangun, tidak mungkin dihentikan nantinya," tegas Sekda. (jul)
Sumber: