Modal Surat dan ‘Liur’ Dapat Rp30 Juta

Modal Surat dan ‘Liur’ Dapat Rp30 Juta

--

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Hanya modal secarik surat dan “liur” alias omongan, 2 oknum wartawan online di Bengkulu Utara yang dibekuk Polda Bengkulu Rabu (18/1/2023), sudah meraup uang sebesar Rp30 juta.

Dengan modal “liur” itulah mereka berhasil memungut pundi-pundi dari 17 kades di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, yang menjadi korbannya.

BACA JUGA:2 Oknum Wartawan Media Online Dibekuk, Forum Kades: Terima Kasih Bapak Kapolda dan Jatanras

Barang Bukti (BB) uang itu kini sudah diamankan penyidik Jatanras Polda Bengkulu dari kedua oknum wartawan media online tersebut.

Keduanya adalah Er dan Wa. Keduanya sahabat sejati. Kemana-mana selalu berdua.

BACA JUGA:Mau Buat KTP Elektronik? Yuk Buruan ke Dukcapil, Mumpung Blanko Tersedia

Maklum Er merupakan Pemimpin Redaksi, sementara Wa adalah wartawannya.

Bukan hanya Pemred dan wartawan, keduanya juga nyambi sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

BACA JUGA:53 Ribu Mobil di Bengkulu Boleh Pakai BBM Bersubsidi, Sisanya?

Keduanya pun kini di tahan di hotel prodeo alias gratis Polda Bengkulu.

“Ya, yang yang diamankan Rp 30 juta an,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Anuardi, SIk, MSi.

BACA JUGA:Potensi Cangkang Sawit di Bengkulu Capai Ratusan Ribu Ton, Jepang dan Thailand Jadi Sasaran Ekspor

Anuardi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga melakukan tindak pidana pungutan liar (pungli) atau pemerasan dengan ancaman.

Keduanya meminta para Kades untuk memberikan data APBDEs, Laporan realisasi anggaran BUMDes, laporan aset desa.

BACA JUGA:Urusan Buang Hajat, Warga Seluma Tolak Pasar Malam, Simak Kata Lurah

“Ancamannya, jika tidak diberikan data tersebut, keduanya mengancam akan melapor ke Polda Bengkulu, komisi informasi publik, dinas informasi dan informatika, dan inspektorat Provinsi Bengkulu,” tutup Anuardi sebagaimana dilansir dari rakyatbengkulu.com.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Bengkulu Selatan: 1 Batal, 6 Lulus Passing Grade, Berikut Daftarnya

Dari informasi lain, untuk lebih meyakinkan, kedua wartawan media online ini rupanya juga telah mengirimkan surat kepada 17 desa itu.

Bukan Rp30 juta, sejatinya mereka bisa bermimpi mendapatkan Rp170 juta dari modal “liur” tersebut.

BACA JUGA:Soal Pemilu 2024, Ini Kata Mendagri, Warga Kaur Harus Siap

Sebab, dalam surat itu kedua wartawan ini diduga meminta uang sebesar Rp10 juta kepada setiap kepala desa.

Sayangnya, belum sempat menikmati uang tersebut, keduanya di-OTT Polda Bengkulu dengan barang bukti Rp30 juta.

BACA JUGA:Soal Pemilu 2024, Ini Kata Mendagri, Warga Kaur Harus Siap

Dilansir radarutara.id, Ketua FKKD Kerkap Indra Nadi mengungkapkan, mayoritas kades di Kecamatan Kerkap adalah kades baru yang baru menjabat beberapa bulan.

Sontak saja dengan surat yang diberikan oleh kedua wartawan tersebut membuat para kepala desa bingung.

BACA JUGA:565 Calon PPS Dipastikan Gugur, Ketua KPU Kaur: Ini Sebabnya

"Kami ada 17 desa, 16 desa itu kades baru. Jadi kalo mau minta data seperti itu kami belum tahu. Semua desa diberi surat, termasuk saya," ungkapnya. (**)

Sumber: